Moeldoko: Para Perokok itu Penyumbang Terbesar Beban BPJS

Moeldoko: Para Perokok itu Penyumbang Terbesar Beban BPJS

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.

Jakarta, Batamnews - Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok mulai 1 Januari 2022 mendatang. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sekaligus Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menyebutkan, selama ini para perokok merupakan penyumbang beban terbesar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Sesuai dengan hasil survei yang dilakukan bahwa para perokok itu penyumbang terbesar beban di BPJS. Untuk itu, harapannya nanti bisa mengurangi perokok dan secara otomatis biaya BPJS jadi semakin ringan," kata Moeldoko di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Tahun Depan, Orang RI Tak Cukup Cuma Punya BPJS Kesehatan

Menurut Moeldoko, bahwa kenaikan CHT sudah rutin setiap tahun. "Saya pikir, kalau cukai rokok itu kan setiap tahun ada kenaikan. Jadi, ini bukan sesuatu yang baru, dan satu berulang dari tahun ke tahun. Memang di situ mungkin juga ada keluhan," terangnya.

Selain itu, menurutnya alasan lain agar generasi muda tidak merokok dan sadar akan kesehatannya. "Terus kedua generasi-generasi mudah kita agar lebih punya kesadaran tinggi atas kesehatan. Untuk itu bisa mengurangi (perokok) itu kira-kira," katanya.

Sementara, saat ditanya apakah dengan kenaikan itu tidak memberatkan pelaku industri rokok. Ia menegaskan, bahwa kenaikan cukai rokok sudah rutin setiap tahun, hanya pada tahun 2019 tidak dinaikkan karena saat itu kondisi tidak stabil.

"Sebenarnya, bahwa itu hal yang rutin setiap tahun. Kemarin memang 2019 tidak dinaikkan cukainya karena dalam kondisi (tidak) stabil tapi setelah itu tahun 2020 dan 2021 sudah mulai dinaikan dan hal itu rutin," ujarnya.

Baca juga: BPJS Kesehatan: 93 Persen Warga Batam Sudah Tercatat Dalam JKN-KIS

Seperti yang diberitakan, jelang tutup tahun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok 2022. Pengumuman tarif cukai ini memang dinanti banyak pihak, khususnya pelaku industri rokok dan pemerhati kesehatan.

"Hari ini dalam rapat koordinasi dengan para menteri, Presiden Jokowi menyetujui kenaikan cukai rokok rata-rata 12 persen," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (13/12/2021). 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews