Polda Kepri Buru Tersangka Lain Penyelundup TKI Ilegal

Polda Kepri Buru Tersangka Lain Penyelundup TKI Ilegal

Perahu TKI ilegal terbalik menewaskan banyak orang di Perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, Malaysia. (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Pasca tenggelamnya kapal speedboat penyelundup TKI ilegal di Johor, Malaysia, Ditreskrimum Polda Kepri dan juga Polres Bintan terus melakukan pengembangan.

Wakasubsatgas II, Gakkum Satgas Misi Kemanusiaan Internasional, Kombes Pol Jefry Siagian menyebutkan, selain mengamankan dua tersangka pihaknya juga telah memeriksa 5 orang saksi dalam permasalahan tersebut.

Baca juga: Polisi Ringkus 2 Penampung TKI Ilegal di Bengkong dan Kampung Belian Batam

"Kemarin kita sudah amankan dua orang pelaku dan sebanyak 5 orang saksi telah kita periksa," ujar Jefry yang juga menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Kepri, Senin (27/12/21).

Hasil pemeriksaan saksi-saksi, Jefry juga menjelaskan bahwa telah mengantongi beberapa nama 'pemain' penyelundup TKI ilegal tersebut. 

Saat ini sedang fokus melakukan pengembangan serta memburu para pelaku penyelundup tersebut.

Baca juga: Mabes Polri Obok-obok Bintan, Temukan Boat Hantu

Kabidhumas Polda Kepri menuturkan, dua tersangka yang mereka tangkap saat ini hanya sebagai penampung.

"Salah satu peran mereka yaitu menjemput di Bandara Hang Nadim Batam," katanya.

Dikatakannya bahwa saat ini sedang melakukan pengembangan untuk memburu para tersangka lainnya. 
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews