Penyelundupan TKI via Pelabuhan Tikus, Polres Bintan Enggan Dibilang Kecolongan 

Penyelundupan TKI via Pelabuhan Tikus, Polres Bintan Enggan Dibilang Kecolongan 

Pemberangkatan TKI Ilegal. (Ilustrasi/Dok. Polres Tanjung Balai Asahan)

Bintan, Batamnews - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tanjungpinang meminta Polres Bintan untuk mencari pelaku atau dalang pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI ke Malaysia melalui jalur ilegal. Baik itu tekong, pemilik kapal ataupun pelaku yang menjalankan bisnis pengiriman PMI.

Kepala Seksi Perlindungan PMI BP2MI Tanjungpinang, Darman Sagala,mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Bintan untuk mencari tau dalang atau pelaku yang mengirimkan PMI. Sebab kapal muatan PMI yang tenggelam di Malaysia itu diinformasikan berasal dari Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara.

Baca juga: Nama-nama Identitas Korban Bot Pancung TKI Ilegal yang Karam di Malaysia

"Kita sudah koordinasi dengan Polres Bintan, kita minta data siapa tekong atau pelaku atau dalang dalam kasus pengiriman PMI di Tanjunguban. Apakah sudah ada indetitas mereka," kata Darman.

Sementara Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, mengatakan pihaknya mendapatkan info dari Polda terkait kejadian kapal pengangkut PMI yang tenggelam di Malaysia. Bahkan kasus ini juga masuk berita nasional.

"Disitu disebutkan tempat pemberangkatan para PMI tersebut di wilayah Kabupaten Bintan. Maka saat itu kita langsung melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan instansi terkait. Dalam hal ini TNI, Imigrasi, dan BP2MI," katanya.

Pihaknya juga telah mendapat petunjuk-petunjuk untuk pelaksanaan penyelidikan dari pembina fungsi yaitu dari Polda Kepri. Sehingga kasus ini masuk dalam tahap penyelidikan.

Baca juga: Kapal Bawa PMI Ilegal Karam, Barang-barang Berserak di Pantai Malaysia

Pihaknya juga sudah melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga dan diinformasikan dijadikan tempat pengiriman PMI secara ilegal. Yaitu ada 4 lokasi diantaranya Tanjunguban, Tanjung Rusia, Berakit dan Sakera.  “Sumber dari BP2MI juga menyatakan ada 4 titik rawan pengiriman PMI di Bintan,” jelasnya.

Tidak menutup kemungkinan masih banyak lagi lokasi-lokasi yang rawan digunakan untuk pengiriman TKi tersebut. Apalagi 97 persen wilayah Kabupaten Bintan ini di kelilingi perairan. Namun sangat diperlukan komunikasi semua pihak untuk mencari tau titik lokasi pastinya.

“Kemungkinan daerah lain juga ada. Kan bisa jadi dijemput atau sebagai daerah transit disini, nah ini sedang kami selidiki. Kalau dibilang di sini penampung ini belum bisa dapat kita buktikan,” katanya.

Selanjutnya: Bantah kecolongan...

 

Ditanya apakah kepolisian kecolongan dengan adanya kasus kapal pengangkut TKI tenggelam di Malaysia. Tidar membantah bahwa itu sebuah kecolongan. 

Dia meminta awak media boleh mengecek langsung dengan Satgas BP2MI. Bahwa di tahun yang lalu Polres Bintan banyak melakukan penindakan kasus seperti ini.

“Jadi kalau ada bahasa kecolongan bisa dilihat penindakan yang kita lakukan. Tapi kita tetap waspada, kita monitor dan kita lihat kejadian seperti ini ada faktor-faktor lainnya juga maka dari itu kita koordinasi dengan instansi lainnya,” katanya.

Untuk pihak yang dicurigai sebagai pemilik kapal atau usaha pengiriman TKI belum diketaui. Meskipun ada beberapa nama yang bisa dikait-kaitkan namun belum ada pembuktiannya. Maka dari itu dilakukan penyelidikan untuk membuktikannya.

Masalah ini maupun penanganan kasus ini bukan hanya tanggungjawab polisi. Namun tanggungjawab semua pihak termasuk masyarakat. Apabila masyarakat mengetahui siapa dalang dari pengiriman TkI segera melaporkannya ke polisi.

“Belum bisa saya jawab di situ khawatirnya nanti memunculkan persepsi. Bisa ditanya pihak lain yang berkompeten karena kejadian ini bukan hanya kita yang tangani,” ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews