Anggota Polsek Pulogadung Dicopot Usai Tolak Laporan Korban Perampokan

Anggota Polsek Pulogadung Dicopot Usai Tolak Laporan Korban Perampokan

ilustrasi.

Jakarta, Batamnews - Aipda Rudi Panjaitan, anggota Polsek Pulogadung yang menolak laporan warga korban pencurian dicopot dari jabatannya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan saat ini Rudi tengah diperiksa oleh Propam Polres Metro Jakarta Timur terkait penolakan laporan tersebut.

Baca juga: Usai Jeff Smith, Polisi Kembali Ringkus Pesinetron BJ Terkait Narkoba

"Anggota tersebut atas nama Aipda Rudi Panjaitan sudah dimutasi ke Polres Metro Jaktim dalam rangka pembinaan dan diperiksa," kata Zulpan saat dihubungi, Senin (13/12/2021).

Zulpan memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang menolak laporan warga korban pencurian tersebut.

"Saat ini kami sudah melakukan langkah-langkah mengklarifikasi kepada anggota SPK dan reskrim yang piket saat itu untuk dimintai keterangan dan kami akan memberikan sanksi kepada anggota kami yang berperilaku tidak baik tersebut," ujarnya.

Di sisi lain, Zulpan menyampaikan pihaknya meminta maaf atas penolakan laporan warga yang menjadi korban pencurian tersebut.

"Kami menghaturkan maaf atas pelayanan dan perilaku anggota kami yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Zulpan.

Zulpan menuturkan bahwa setiap masyarakat memiliki hak untuk membuat laporan polisi atas aksi kejahatan yang dialaminya. Karenanya, ia memastikan peristiwa serupa tak lagi terulang.

"Siapa saja yang membuat laporan ke depan saya pastikan tidak ada lagi anggota polisi Polsek Pulogadung yang seperti itu karena sudah jelas ditekankan oleh Bapak Kapolri bahwa seorang polisi harus bersikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.

Lebih lanjut, Zulpan juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan sehingga tak ada lagi laporan masyarakat yang menjadi korban kejahatan ditolak oleh anggota.

"Ke depan kami akan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap oknum-oknum polisi yang bertindak semena-mena," ucap Zulpan.

Sebelumnya, seorang warga mengaku laporannya ditolak oleh kepolisian. Padahal, ia merupakan korban dari aksi pencurian.

Korban menceritakan pengalamannya itu di media sosial lewat akun bernama @kumalameta. Peristiwa ini bermula saat korban melakukan transaksi di sebuah rekening yang terletak di sebuah minimarket di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur.

Setelahnya, korban melajukan mobilnya. Namun, beberapa kali mobil korban diketuk oleh orang tak dikenal.

Baca juga: Polisi Tetapkan Kades di Meranti Tersangka Kasus Pembalakan Liar

Korban akhirnya menepikan kendaraannya untuk menenangkan diri, tepatnya di depan PT JMT, Jalan Jatinegara Kaum. Di lokasi inilah, pencuri kemudian melakukan aksinya dan mengambil tas milik korban.

Setelahnya, korban melaporkan aksi pencurian itu ke polsek terdekat. Namun, anggota kepolisian itu justru menyarankan korban untuk pulang dan menenangkan diri.

"Saya segera melapor ke Polsek terdekat di Rawamangun, Namun saat saya ditanya-tanya oleh polisi, dia justru menyarankan saya pulang untuk menenangkan diri, dan percuma kalau mau dicari juga. Setelah itu, polisi tersebut justru ngomelin saya "lagian ibu ngapain sih punya atm banyak-banyak, kalau begini jadi repot, apalagi banyak potongan biaya admin juga" dengan nada bicara tinggi," demikian keterangan dalam akun @kumalameta.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews