Papan Bunga Spesial Dipesan Buruh Buat Gubernur Kepri

Papan Bunga Spesial Dipesan Buruh Buat Gubernur Kepri

Massa buruh juga memesan papan bunga untuk suarakan aspirasi terkait UMK ke gubernur. (Foto: Reza/Batamnews)

Batam, Batamnews - Demonstrasi atau unjuk rasa biasanya identik dengan spanduk berisi tuntutan dan kibaran bendera untuk menyuarakan aspirasi.

Namun hal berbeda tampak dalam demonstrasi buruh di Kota Batam, Kepulauan Riau. Kelompok buruh menggunakan medium berupa papan bunga untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Baca juga: "Jutaan Buruh Jomblo, Karena Upah Murah Takut Nikah"

Ada sejumlah papan bunga yang terpasang di depan Kantor Gubernur Kepulauan Riau, di Graha Kepri, kawasan Batam Centre, Senin (13/12/2021).

Tuntutan terpampang di papan bunga itu, yakni 'Gubernur Kepri, Cabut Kasasi, Revisi SK 1373'.

Di sela orasi buruh, sekelompok demonstran menggotong tiga papan bunga tersebut ke depan Kantor Graha Kepri.

"Sengaja kita majukan, kita letak didepan agar dibaca," ujar seorang pria yang berada di atas mobil komando.

Orator itu melanjutkan, buruh yang berdemo pada gelombang pertama di depan Graha Kepri saat ini sebanyak 5.000 orang.

Jika hingga pukul 15:00 WIB, tuntutan buruh untuk bertemu dengan Gubernur Kepulauan Riau tak diakomodir, mereka akan menurunkan massa yang lebih besar jelang sore nanti.

"Kita tunggu kehadiran gubernur Kepri, kalau tak datang kita turunkan masa gelombang kedua," katanya.

Baca juga: Buruh di Karimun Tuntut UMK Tahun 2022 Naik Minimal 5 Persen

Gelombang unjuk rasa berhari-hari buruh di Batam tetap konsisten menyuarakan penolakan terhadap angka UMK dan UMP 2022 yang diteken Gubernur Kepri dalam SK nomor 1373 tahun 2021.

Dalam SK tersebut ditetapkan UMK Batam tahun 2022 naik sebesar 4.186.359, hanya naik sekitar Rp 35 ribu dari tahun sebelumnya.

“Hanya naik cuma Rp 35 ribu, harusnya naik 3 persen atau naik Rp 120 ribu,” ujar Suprapto, Pangkorda Garda Metal FSPMI Batam sebelumnya.

Mereka meminta Gubernur Kepri mencabut kasasi dan mematuhi putusan PTUN Tanjungpinang dan PTUN Medan tentang UMP Kepri dan UMK Batam tahun 2022.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews