Tinggalkan Tanjungpinang

Disdukcapil Bintan Resmi Berkantor di Bintan Buyu Mulai Januari 2022

Disdukcapil Bintan Resmi Berkantor di Bintan Buyu Mulai Januari 2022

Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyambangi Kantor Disdukcapil beberapa waktu lalu (Foto:ist)

Bintan, Batamnews - Kabar baik untuk masyarakat Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Pasalnya, mulai Januari 2022 mendatang, mereka tidak perlu jauh-jauh lagi ke Kota Tanjungpinang untuk mengurus berkas-berkas administrasi kependudukan.

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan yang sejak awal berada di Kota Tanjungpinang, kini resmi pindah ke Pusat Perkantoran Pemkab Bintan, di Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu.

Disdukcapil akan menempati eks Kantor Satpol PP Bintan yang berad di belakang Kantor Dinas PUPR Bintan.

Baca juga: Kades Bintan Buyu Terima Rp 18 Juta Terbitkan Surat Tanah di Kampung Tiram

Kepala Disdukcapil Bintan, Ismail mengatakan bahwa dengan perpindahan ini, maka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Bintan akan dipusatkan di kantor baru.

"Pelayanan adminduk mulai dipusatkan di sana (Bintan Buyu) mulai 13 Januari 2022 mendatang," kata dia, kemarin.

Kantor Disdukcapil Bintan sejak lama berada di Kota Tanjungpinang. Sehingga pelayanan adminduk untuk warga Kabupaten Bintan dilaksanakan disana.

Kemudian 2 tahun terakhir, selain di Kota Tanjungpinang, juga dipergunakan eks Kantor Satpol PP Bintan untuk pelayanan perpanjangan adminduk.

Baca juga: Disdukcapil Bintan Kenalkan Si Pandu Capil Layanan Adminduk Berbasis Online

Kantor tersebut untuk melayani masyarakat dari 4 kecamatan. Yaitu Kecamatan Bintan Utara, Seri Kuala Lobam dan Teluk Sebong serta Teluk Bintan.

"Kini kita sedang persiapan perpindahan secara menyeluruh dari Tanjungpinang ke Bintan Buyu. Termasuk mempersiapkan tower jaringan di sana," jelasnya.

Untuk tower jaringan di Bintan Buyu sedang dikerjakan pihak ketiga. Kemudian sarana dan prasarana yang berhubungan dengan pelayanan juga sudah mulai dipindahkan.

"Diharapkan dengan perpindahan ini dapat memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan adminduk," pungkas Ismail.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews