PMI Karantina 10 Hari, Rusun Karantina di Batam Kekurangan Tempat Tidur

PMI Karantina 10 Hari, Rusun Karantina di Batam Kekurangan Tempat Tidur

Kepulangan PMI. (Foto: ilustrasi)

Batam, Batamnews - Rumah susun (rusun) yang disiapkan Pemko Batam untuk karantina Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan kekurangan bed (tempat tidur).

Pasalnya, pelaku perjalanan dari luar negeri kini wajib menjalani karantina selama 10 hari, hal ini berdasarkan SE Satgas Covid-19 nomor 23 tahun 2021, sebelumnya masa karantina hanya selama 7 hari.

Baca juga: Batam Siapkan Rusun Kapasitas 2 Ribu Orang Hadapi Kepulangan PMI 

Proses kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia dan Singapura ke daerah asal pun semakin memerlukan waktu yang panjang. 

Ketua Satgas Pemulangan PMI Kota Batam, Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan mengatakan sejak tanggal 3 Desember 2021, proses karantina selama 10 hari telah diterapkan. 

“Setiap harinya PMI ke Batam berjumlah 200 orang,” ujar Sigit usai rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Batam, di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (7/12/2021). 

Jika 200 orang per hari, dan masa karantina selama 10 hari maka tentunya dibutuhkan 2 ribu tempat tidur.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 8 PMI Ilegal ke Malaysia Lewat Belakang Padang 

Saat ini kapasitas rusun sebagai lokasi karantina hanya berjumlah 1.628 tempat tidur. “Sudah terpakai sebanyak 1.300 orang,” katanya. 

Untuk itu, pihaknya sudah menyampaikan kepada Pemerintah Kota Batam untuk dapat menambah kapasitas rusun. Jelang akhir tahun ini, sudah 7 ribu PMI yang mendaftar untuk pulang ke Indonesia. 

Selanjutnya: Pemko Batam cari opsi lain...

 

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad menjelaskan ada beberapa opsi yang akan diambil sebagai solusi menyambut ribuan PMI yang akan tiba ke Batam hingga akhir tahun ini. Pertama menambah lokasi penampungan PMI. 

"Rencananya akan ada tambahan dua tower di lokasi yang sama, yang nantinya akan dibuka untuk PMI. Namun muncul persoalan lainnya yaitu ketersediaan tempat tidur di rusun," ujarnya pada kesempatan yang sama. 

Penambahan tempat tidur ini dibutuhkan, agar PMI bisa menempati rusun yang disiapkan Pemerintah Kota Batam. Nanti satu kamar akan ditingkat dari dua menjadi tiga tempat tidur.

Opsi kedua adalah menggunakan fasilitas hotel sebagai lokasi karantina PMI. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak hotel terkait karantina PMI ini. Hotel mana saja yang bisa dijadikan tempat karantina.

"Persoalan biaya nanti Pak Dandim yang tahu. Karena kalau kami membantu untuk lokasi. Sebab PMI ini kewenangan di tingkat Provinsi. Namun kami mendorong pemerintah pusat untuk membantu dan bisa mengirimkan bantuan untuk penanganan PMI di Batam," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews