Batam Usulkan Tutup Pintu Masuk Kedatangan Luar Negeri Jelang Nataru

Batam Usulkan Tutup Pintu Masuk Kedatangan Luar Negeri Jelang Nataru

Sekda Batam, Jefridin (Foto:Margaret/Batamnews)

Batam, Batamnews - Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mengusulkan agar pintu masuk perbatasan ditutup selama satu bulan penuh menjelang akhir tahun 2021.

Hal ini terkait Surat Edaran (SE) nomor 23 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan, jika pintu masuk kedatangan luar negeri ditutup akan berdampak bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia dan Singapura yang akan kembali ke tanah air.

Baca juga: RSKI Galang Rawat 131 PMI Positif Corona

"Usulan penutupan pintu masuk sementara ini akan dilapor dulu ke Pak Wali Kota. Nanti Pak Wali yang akan ambil kebijakan, sebelum dilaporkan ke Pemerintah Pusat," ujar Jefridin, Selasa (30/11/2021).

Ia menjelaskan, dalam SE tersebut diatur mengenai penambahan waktu karantina, yang awalnya 3 hari namun kini diperpanjang menjadi 7 hari.

Menurutnya, hal tersebut akan membuat Satgas Covid-19 daerah menjadi kewalahan. Terutama penyediaan lokasi karantina bagi para PMI, sebelum diperbolehkan meninggalkan Batam.

"Sebagai pintu masuk bagi para PMI, kita memprediksi akan kesulitan menyedikan lokasi karantina mereka. Saat ini lokasi karantina bagi para PMI, hanya memanfaatkan Rusun milik BP Batam dan Pemko Batam yang berada di Tanjunguncang," katanya.

Baca juga: Sempat Transit di Singapura, Pelancong Afrika Selatan Positif Varian Omicron di Sydney

Saat ini, kapasitas lokasi karantina bisa menampung hingga ribuan orang. Namun durasi proses karantina akan menjadi masalah baru nantinya. Setiap hari, kedatangan PMI mencapai 150-200 orang.

"Kalau berkelanjutan, maka Rusun yang jadi lokasi karantina akan semakin penuh. Kemudian bagi mereka yang datang setelah Rusun penuh akan kita karantina dimana," jelasnya.

Selain itu, usulan menutup pintu masuk sementara ini, juga sebagai salah satu upaya Batam dalam mencegah penyebaran varian baru Covid-19, yakni varian Omicron.

"Tapi apabila usulan dari kami tidak disetujui pusat, kita juga akan memberikan beberapa persyaratan. Untuk itu, nanti akan disampaikan langsung oleh pak wali," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews