Demo Berhari-hari Tuntut Revisi UMK, Buruh: Kami Rela Gaji Dipotong 

Demo Berhari-hari Tuntut Revisi UMK, Buruh: Kami Rela Gaji Dipotong 

Demo buruh di depan Gedung Graha Kepri, Batam. (Foto: Margaretha/Batamnews)

Batam, Batamnews - Massa buruh masih menempati lokasi demo di depan Gedung Graha Kepri, Batam, Selasa (7/12/2021). 

Mereka yang masih bertahan meminta Gubernur Kepri untuk dapat merevisi SK 1373 tahun 2021 tentang UMK 2022.

Baca juga: Buruh Siap-siap Turun ke Jalan di Batam, Kerahkan Massa Lebih Besar

Salah satu orator demo menyampaikan kedatangan mereka ke gedung Graha Kepri untuk bertemu dengan Gubernur Kepri agar permintaan mereka dapat dipenuhi. 

“Kami datang ke sini berjibaku dengan perusahaan, ada yang cutinya dipotong, bahkan gaji kami dipotong,” ujarnya. 

Oleh karena itu, Mereka meminta agar Gubernur dapat melakukan revisi terhadap Surat Keputusan tentang UMK Batam tersebut. 

Dalam kesempatan itu, Panglima Garda Metal, Suprapto juga menambahkan agar Gubernur Kepri dapat menggunakan hak diskresi yaitu kebebasan mengambil keputusan sendiri dalam setiap situasi yang dihadapi untuk merevisi UMK Batam tahun 2022. 

“Jika Gubernur tidak bisa merevisi, tapi bisa menggunakan hak diskresi untuk mengembalikan rekomendasi dari kota tentang UMK Batam,” ujarnya.

Baca juga: Demo Buruh Berlanjut, Massa Bergerak Menuju Graha Kepri Batam 

Mereka meminta agar UMK 2022 bisa naik 3,27 persen atau naik sekitar Rp 114 ribu. Saat ini UMK Batam ditetapkan naik sekitar Rp 35 ribu atau naik 0,85 persen. 

“Permintaan kami sederhana, UMK naik 3,27 persen sesuai PP 78 tahun 2015, tetapi sekarang ada PP 36 tahun 2021 malah membuat kami hancur lebur,” katanya.

Buruh juga meminta Gubernur Kepri mencabut kasasi dan mematuhi putusan PTUN Tanjungpinang dan PTUN Medan tentang UMP Kepri dan UMK Batam tahun 2022. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews