Pantau Korupsi Insentif Nakes di Bintan, Bupati Roby Siapkan Sanksi

Pantau Korupsi Insentif Nakes di Bintan, Bupati Roby Siapkan Sanksi

Puskesmas Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan, Batamnews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), terus memantau proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi dana insentif tenaga kesehatan (nakes) beberapa puskesmas yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengaku sangat menghormati proses hukum yang ditangani Kejari Bintan dalam kasus dugaan korupsi dana insentif nakes. Baik di Puskesmas Seilekop maupun Tambelan.

"Kita hormati proses hukum yang berjalan. Sambil melihat proses pemeriksaan dan sebagainya," ujar Roby di Bintan Buyu, kemarin.

Baca juga: Jaksa Sita HP dan Komputer Usai Geledah Puskesmas Seilekop Bintan

Pihaknya juga akan melakukan rapat bersama OPD untuk  membahas permasalahan ini. Karena ada sesuatu yang harus dibenahi di lingkup pemerintah.

"Kita juga akan lakukan pengecekan, evaluasi dan lainnya untuk meminimalisir kejadian penyimpangan seperti ini," jelasnya.

Jika nantinya dalam kasus dugaan korupsi ini ada pejabat yang ditetapkan tersangka, maka dari pemerintah juga akan memberikan sanksi.

"Namun sanksi seperti apa yang diberikan kita belum tau karena kita liat dulu putusannya seperti apa nantinya," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews