Curi 2 HP, Spesialis Congkel Jok Motor Ditangkap Satreskrim Tanjungpinang

Curi 2 HP, Spesialis Congkel Jok Motor Ditangkap Satreskrim Tanjungpinang

Salah seorang pelaku congkel jok motor saat diamankan pihak kepolisian (Foto:ist)

Tanjungpinang, Batamnews - Dua pelaku pencongkel jok motor diamankan Satreskrim Polres Tanjungpinang. Keduanya melakukan aksi kepada korban-korbannya yang tengah melaksanakan joging.

Peristiwa tersebut pun terjadi di sekitaran Dompak. Saat itu korban yang terdiri dari tiga orang sedang joging.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Syaban Harahap menyebutkan, ketiga korban tersebut pergi berbarengan untuk melaksanakan joging pada Kamis (28/10/2021). Sesampainya di Dompak mereka memasuki barang-barang miliknya kedalam jok motor.

"Mereka joging, barang dimasukin kedalam jok salah satu motor mereka," ujar Awal, Selasa (23/11/2021).

Kemudian, usai melaksanakan joging mereka pun bergegas ke motor untuk pulang ke rumah. Namun, saat memeriksa barang di dalam jok ternyata sudah tak ada lagi ditempat.

Baca juga: Usia 16 Tahun, RA Pelaku Jambret di Batam Biasa Keluar Masuk Penjara

Adapun barang di dalam jok tersebut yaitu 1 unit HP merk Oppo Reno 5, 1 unit HP merk Xiaomi Redmi S2, dua dompet berisi dokumen penting serta uang tunai senilai Rp 70 ribu dan Rp 90 ribu.

"Mereka langsung membuat laporan dan kita lakukan penyelidikan," bebernya.

Selanjutnya, pada Sabtu (20/11/2021) Unit Jatanras melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku bernama Rudi Handoko di Jl. Raya Kawal. Kemudian ia mengakui telah melakukan perbuatannya bersama rekannya Hapis.

Namun Hapis tak lagi berada di Tanjungpinang, melainkan berada di Tanjung Balai Karimun. Pada Senin (22/11/2021) petugas pun melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Hapis di wilayah Karimun Jl. A. Yani Perumahan Telaga Mas.

"Saat ini para pelaku dibawa ke Polres Tanjungpinang guna dilakukannya penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews