Tega, Seorang Ayah di Tanjungpinang Cabuli Anak dan Keponakan saat Tidur

Tega, Seorang Ayah di Tanjungpinang Cabuli Anak dan Keponakan saat Tidur

Ilustrasi.

Tanjungpinang, Batamnews - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Aksi cabul itu dilakukan oleh pria bernama Suhendra (41).

Ada dua korban dalam kasus ini. Selain keponakan, SG juga tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Pinang, AKP Awal Syaban Harahap menyebutkan modus SG mencabuli adalah dengan menggerayangi bagian kewanitaan saat keponakannya tertidur.

"Perlakuan itu disampaikan korban ke ibunya dan dilaporkan ke kami," kata Awal, Jumat (19/11/2021).

Peristiwa itu terjadi dua kali pada Juni dan September 2021. Saat itu, SG memasuki kamar tempat korban tertidur pada dini hari.

Tak hanya itu, saudara sepupu korban yang merupakan anak kandung tersangka juga mengalami hal yang sama.

"Bermula dari serangkaian tindak penyelidikan, Unit PPA Polres Tanjungpinang melakukan pencarian terhadap tersangka," kata Awal.

Suhendra ditangkap pada Selasa (16/11/2021) saat sedang bekerja di kawasan Batu 9 Tanjungpinang.

Ia kini dijebloskan ke sel tahanan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews