KUA-PPAS APBD Kepri 2022 Disepakati Rp 3,8 Triliun

KUA-PPAS APBD Kepri 2022 Disepakati Rp 3,8 Triliun

KUA-PPAS APBD Kepri 2022 disepakati Rp 3,8 Triliun (Foto:ist)

Tanjungpinang, Batamnews - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menandatangani nota kesepahaman bersama dengan Pimpinan DPRD Kepri, terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kepri 2022, Kamis (11/11/2021).

Penandatanganan ini dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri ke-14 masa sidang ketiga tahun 2021. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua I Hj. Dewi Kumalasari.

Sebelumnya, pada Senin (25/10/2021) lalu, Ansar telah menyampaikan Dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2022 dimana setelah itu dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kepri.

Berdasarkan hasi pembahasan Banggar DPRD dan TAPD Provinsi, Belanja Daerah Provinsi Kepri TA 2022 ditetapkan sebesar Rp 3.850 triliun dan Pendapatan Daerah sebesar Rp 3.480 triliun.

Sementara itu penerimaan pembiayaan daerah Provinsi Kepri tahun 2022 diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2021 sebesar Rp 190 miliar dan Pinjaman Daerah sebesar Rp 180 miliar. Dengan demikian APBD Provinsi Kepri TA 2022 ditetapkan sebesar Rp 3.850 triliun.

Seperti yang telah disampaikan Ansar pada Paripurna Penyampaian Dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2022 bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kepri tahun anggaran 2022, telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 30, tertanggal 30 Juni 2021 yang berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2021 tentang RPJMD Kepri tahun 2021-2026.

“Pembangunan daerah yang kita prioritaskan antara lain pembangunan manusia yang berkualitas, unggul dan berbudaya, peningkatan kesejahteraan ekonomi yang merata, pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang optimal,” ucap Ansar.

Semua prioritas pembangunan daerah tersebut Ansar menyebutkan, akan dicapai melalui berbagai program dan kegiatan pembangunan serta pokok-pokok pikiran DPRD.

Sementara itu Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menyampaikan dengan telah dilaksanakannya penandatanganan nota kesepahaman ini, selanjutnya KUA-PPAS TA 2022 ini untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan Kebijakan APBD TA 2022.

"Nota kesepahaman ini untuk diperhatikan dan dipedomani dalam penyusunan nota keuangan dan Ranperda tentang APBD Provinsi Kepri TA 2022" ujar Ansar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews