Kelompok Buruh Setop Boikot Produk Indomaret

Kelompok Buruh Setop Boikot Produk Indomaret

Ilustrasi.

Jakarta - Serikat buruh menghentikan aksi boikot produk Indomaret. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, aksi ini dihentikan lantaran kelompok buruh sepakat berdamai dengan PT Indomarco Prismatama.

Sebelumnya, KSPI bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) memulai aksi boikot produk Indomaret pada Kamis (27/5/2021) pekan lalu. Aksi ini merupakan buntut dipidanakannya salah satu karyawan Indomaret, Anwar Bessy.

Anwar dituntut atas tuduhan pengrusakan saat menjalankan aksi demo menuntut THR pada momentum lebaran tahun 2020. 

Menurut Said Iqbal, kesepakatan ini terjadi lantaran manajemen Indomaret mau mencabut tuntutan tersebut dan menyelesaikan persoalan di luar pengadilan.

"Kedua belah pihak punya tanggung jawab membuat hubungan kembali harmonis dan menjaga nama baik perusahaan. Pihak serikat pekerja akan menghentikan atau setop aksi boikot Indomaret," jelas Said Iqbal, Kamis (3/6/2021).

Baca: 22 Ribu Anggota FSPMI di Batam Siap Dukung Boikot Produk Indomaret

Iqbal menjelaskan, selain dicabutnya tuduhan, manajemen Indomaret juga menyanggupi untuk mempekerjakan kembali Anwar Bessy. Kendati begitu, ia bakal ditempatkan sesuai kebutuhan perusahaan.

Langkah damai ini juga dengan catatan perusahaan bisa menjamin hak-hak dan perlakuan atas anggota FSPMI itu tak dibeda-bedakan.

"Manajemen Indomarco menyetujui untuk menyelesaikan kasus yang menimpa Anwar Bessy, karyawan Indomarco dilakukan penyelesaian di luar pengadilan," jelasnya.

Baca: Kronologi Buruh Ancam Boikot Produk Indomaret


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews