Maling Kabel Tertangkap Basah Oleh Warga di Bintan
Maling kabel tertangkap basah oleh warga di Bintan. (Foto: Ary/Batamnews)
Bintan, Batamnews - Puluhan warga di Kelurahan Toapaya Asri menangkap pelaku pencurian kabel listrik milik PLN, Senin (8/11/2021) malam.
Aksi pencurian ini diduga dilakukan lebih dari satu orang. Namun hanya satu orang yang berhasil ditangkap warga. Pria itu mengaku warga Kota Tanjungpinang.
Aksi pelaku awalnya diketahui oleh seorang warga Kampung Lembah Sari RT 05/RW 02.
Lalu aksi itu dilaporkan ke ketua RT dan RW setempat serta para pemuda. Mereka bersama-sama datang ke lokasi dan menangkap basah pelaku.
"Jadi aksi itu diberitahukan kepada pihak RT dan RW serta pemuda. Kemudian puluhan warga itu langsung datang ke lokasi saat pelaku sedang beraksi. Kejadian itu sekitar pukul 23.00 WIB,” kata salah seorang warga, Rendi.
Warga menginterogasi pelaku. Dari tangannya diamankan kabel seberat 100 Kg. Beruntung tak ada aksi anarkis saat penangkapan.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Pelaku pun diamankan Polsek Gunung Kijang beserta barang bukti..
"Tidak ada diwarnai tindakan kekerasan dalam kejadian ini. Cuma diintrogasi warga saja lalu melaporkan kejadian ini ke polisi. Kini kasusnya sudah ditangani oleh Polsek Gunung Kijang," ucapnya.
Batamnews mencoba mengkonfirmasi kasus ini ke Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Melki Sihombing, hanya saja yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Komentar Via Facebook :