Ditangkap saat Jaga Toko, Karyawan Supermarket di Bengkong Bobol Brankas Milik Bos

Ditangkap saat Jaga Toko, Karyawan Supermarket di Bengkong Bobol Brankas Milik Bos

Dua tersangka pembobolan brankas saat ditahan di Mapolsek Bengkong. (Foto: Reza/batamnews)

Batam, Batamnews - Pria berinisal A (22) harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap atas laporan kasus pembobolan brankas sebuah supermarket di kawasan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau.

Diketahui A merupakan karyawan supermarket tersebut. Ia membobol brankas bersama dengan rekannya berinisial MR (22) pada Minggu (24/10/2021).

Hanya butuh waktu dua jam, polisi meringkus kedua pelaku di hari yang sama.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Rio Adrian menyebutkan, kasus ini terkuak saat pemilik supermarket yang tak disebutkan namanya melihat brankas berisi uang sudah dalam keadaan tercongkel.

"Ia memeriksa uang sejumlah Rp 20.500.000 sudah tak berada di dalam brankas," ujar Rio, Rabu (27/10/2021).

Pemilik supermarket langsung melapor ke Polsek Bengkong, petugas pun datang melakukan gelar olah tempat kejadian perkara.

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat dua pelaku masuk ke dalam pintu belakang Supermarket kemudian langsung masuk ke dalam kantor untuk beraksi.

Namun dilakukan penyelidikan kembali ternyata salah satu pelaku merupakan karyawan supermarket tersebut. Tak hanya itu, pelaku juga masih bekerja di supermarket tersebut dan langsung diamankan oleh petugas.

"Jadi pelaku sedang bekerja di lokasi saat dilakukan penangkapan," kata Rio.

Dari pengakuan pelaku, ia melakukan aksinya bersama rekannya. MR ditangkap di rumah kontrakannya.

Barang bukti yang diamankan berupa uang Rp 4,5 juta di tangan A. Sedangkan pelaku MR didapat barang bukti uang Rp 8,9 juta, sepeda motor Yamaha Mio, pisau dan obeng.

Keduanya kini dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat dengan pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews