Sederet Aset Tommy Soeharto yang Bakal Dilelang Sri Mulyani

Sederet Aset Tommy Soeharto yang Bakal Dilelang Sri Mulyani

Menkeu, Sri Mulyani

Jakarta, Batamnews - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan melelang aset Hutumo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang baru saja disita pemerintah.

Ini untuk menutupi utang Tommy kepada pemerintah melalui PT Timor Putera Nasional (TPN) saat terjadinya krisis keuangan pada tahun 1997-1998 silam.

"Terhadap aset jaminan PT TPN yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang)," ujar Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban melalui keterangan resmi, Jumat (5/11/2021).

Data Direktorat Jenderal Kekayaan Negara mencatat utang yang dimiliki Tommy tercatat senilai Rp 2,61 triliun setelah ditambahkan biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10%. Piutang ini sesuai PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.

Berikut daftar aset milik Tommy Soeharto yang akan dilelang oleh pemerintah:

1. Tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

2. Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

3. Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

4. Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews