Diskon Listrik-Internet, Ini Daftar Bantuan yang Diperpanjang

Diskon Listrik-Internet, Ini Daftar Bantuan yang Diperpanjang

Menkeu, Sri Mulyani. (Dok: Tangkapan layar Youtube Setpres RI)

Batam, Batamnews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan, akan memperpanjang penyaluran hingga Desember 2021 untuk subsidi atau diskon tarif listrik, kuota internet, dan program keluarga harapan (PKH).

Diskon Listrik

Sri Mulyani menjelaskan, selama pandemi Covid-19, sudah memberikan penyaluran subsidi kepada 32,6 juta rumah tangga untuk konsumen PLN 450 VA dan 900 VA sejak tahun lalu yang diberikan besaran diskon berbeda. Dengan alokasi sebesar Rp 7,58 triliun.

Baca juga: Warga Minta Bantuan Sembako PPKM Darurat di Batam, Rudi: Nanti Diusahakan

Dimana pemerintah memberikan diskon sebesar 100% untuk pelanggan 450 VA pada periode Januari-Maret 2021 dan diskon 50% untuk periode April-September 2021. "Ini kondisi sebelum ada tambahan," ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (17/7/2021).

Kemudian saat ini bagi rumah tangga dengan 900 VA pada Januari-Maret 2021, pemerintah memberikan diskon sebesar 50% dan April-September 2021 diberikan diskon 25%. Jadi program perlindungan pemerintah untuk subsidi listrik akan berakhir pada September 2021.

Pemerintah kemudian memutuskan untuk memperpanjang diskon listrik hingga Desember 2021 dengan tambahan anggaran sebesar Rp 1,91 triliun menjadi Rp 9,49 triliun.

"Kami menambah dan memperpanjang diskon listrik yang harusnya selesai pada September (2021) untuk 32,6 juta pelanggan, kita akan perpanjang hingga Desember 2021," jelas Sri Mulyani.

"Sehingga alokasi untuk diskon listrik yang tadinya Rp 7,58 triliun akan naik menjadi Rp 9,49 triliun," kata Sri Mulyani.

Selain itu, pemerintah juga memperpanjang bantuan rekening minimum biaya beban atau abodemen sampai Desember 2021. Pertambahan subsidi ini, kata Sri Mulyani sangat diminta oleh UMKM, untuk 1,14 juta pelanggan.

Baca juga: Warga Isolasi Mandiri di Karimun Dapat Bantuan Sembako dari Polisi

"Yang selama ini dialokasikan dan selesai sampai September, kita akan perpanjang hingga Desember 2021. Akan ada tambahan Rp 420 miliar dari anggaran yang tadinya Rp 1,69 triliun. Sehingga total anggaran abodemen menjadi Rp 2,11 triliun," jelas Sri Mulyani

Kuota Internet

Sri Mulyani menjelaskan bahwa sebenarnya program ini sudah berhenti sejak Mei 2021 lalu. Dimana target penerima untuk program ini adalah sebanyak 8,31 juta yang merupakan siswa dan mahasiswa, PAUD beserta tenaga pendidiknya, baik itu guru, dosen, dan guru besar.

"Subsidi kuota agar diperpanjang sampai Desember, kemarin sudah selesai di Mei karena murid-murid libur untuk akhir tahun ajaran dan akan mulai lagi di bulan Juli," ujarnya.

Kemenkeu bersama Kemendikbu serta Kemenag akan, akan berkoordinasi agar kuota internet ini bisa tersalurkan kepada penerima manfaat baik itu yang dari sekolah konvensional atau madrasah.

"Ada 38,1 juta siswa dan tenaga pendidik. Dan tambahan alokasikan Rp 5,54 triliun untuk sampai Desember nanti. Sehingga total jadi Rp 8,53 triliun, dari alokasi semula hanya Rp 3 triliun," kata Sri Mulyani melanjutkan.

Program Keluarga Harapan

Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah akan menyalurkan anggaran sebesar Rp 28,32 triliun kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) untuk program PKH. Sejak Januari-Juli 2021, pemerintah sudah merealisasikan Rp 15,79 triliun atau setara 55,8% dari pagu anggaran. Sementara sisanya akan disalurkan secara tepat waktu.

"Nanti sisanya diberikan sampai dengan Desember, ini on track dan selalu tepat waktu. Atau biasanya dalam 3 bulan dibayarkan di depan," ujarnya dalam konferensi virtual, Sabtu (17/7/2021).

Baca juga: Amsakar: Tidak Ada Kaitan Isoman dan Bantuan Sembako

Dalam penyaluran PKH tersebut, Sri Mulyani menerangkan tidak mengubah dari sisi jumlah yang mereka terima, atau tergantung dari komposisi anggota keluarganya.

Jika ada ibu hamil akan diberikan sebesar Rp 3 juta per tahun. Anggota keluarga yang memiliki balita diberikan Rp 3 juta per tahun. Bagi anggota keluarga yang memiliki anak SD akan diberikan Rp 900 ribu per tahun, dan seterusnya anak SMP sebesar Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun.

Serta jika ada anggota keluarganya memiliki penyandang disabilitas akan diberikan sebesar Rp 2,4 juta per tahun dan jika ada anggotanya memiliki anggota keluarga lansia akan diberikan sebesar Rp 2,4 juta per tahun.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews