Ciptakan Hubungan Industrial Harmonis, PT BRC dan FSP PAR SPSI Teken MoU

Ciptakan Hubungan Industrial Harmonis, PT BRC dan FSP PAR SPSI Teken MoU

Perwakilan Pengusaha dari PT Bintan Resort Cakrawala (BRC) dan Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP PAR) SPSI melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Hotel Cassia, Laguna Bintan, Kawasan Pariwisata Lagoi, Selasa (2/11/2021).

Bintan, Batamnews - Perwakilan Pengusaha dari PT Bintan Resort Cakrawala (BRC) dan Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP PAR) SPSI melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Hotel Cassia, Laguna Bintan, Kawasan Pariwisata Lagoi, Selasa (2/11/2021).

Hadir dalam PKB itu, Group General Manager (GGM) PT BRC Abdul Wahab, GM Operasional PT BRC Prakash Nair, General Manager Fin dan Admin PT BRC Hebron Habeahan, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan Indra Hidayat dan Ketua FSP PAR SPSI Firmansyah.

GGM PT. BRC, Abdul Wahab mengatakan, PKB ini sebagai wujud nyata komitmen dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dan karyawan.

"Penandatanganan PKB ini dilakukan setelah melalui proses perundingan pada sehari sebelumnya. Yaitu 1 November 2021," ujar Wahab, kemarin.

Baca juga: Kawasan Industri Lobam Saat Ini Serap 6.200 Tenaga Kerja

PT. BRC sudah lebih dari 26 tahun berdiri dan tumbuh bersama seluruh karyawan. Perusahaan ini selalu memahami pentingnya hubungan industrial yang harmonis.

Maka, melalui momen inilah sebagai salah satu bukti dari keharmonisan hubungan industrial tersebut dan diharapkan menjadi contoh bagi perusahaan lain di Bintan Beach International Resorts.

"Semoga hubungan antara karyawan dan perusahaan terus berjalan harmonis," jelasnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak khususnya serikat pekerja yang dipimpin oleh Firmansyah. Kemudian juga Disnaker Bintan yang selalu memberi dukungan dan arahan kepada PT. BRC dalam setiap proses pengambilan kebijakan. Khususnya terkait dengan ketenagakerjaan dalam masa pandemi ini.

"Manajemen dan serikat pekerja didukung oleh Disnaker. Selama ini sudah saling membangun komunikasi, bekerja sama dan bahu membahu dalam menyelesaikan permasalahan karyawan," katanya.

Baca juga: Terminal BBM Tanjunguban Jadi Pusat Logistik Berikat
 
Kepala Disnaker Bintan, Indra Hidayat, menyampaikan bahwa perundingan dan penandatanganan PKB ini merupakan salah satu bukti bahwa pihak perusahaan dan serikat pekerja mempunyai niat baik.

"Yaitu untuk selalu membangun hubungan yang harmonis demi mencapai kesepakatan yang bermanfaat baik bagi perusahaan maupun karyawan," sebutnya.

Keponakan dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad ini mengimbau agar isi PKB ini disosialisasikan kepada seluruh karyawan oleh pihak perusahaan dan serikat pekerja. Hal itu dilakukan agar semua karyawan dapat memahaminya dengan lebih baik.

"Kami juga memberikan apresiasi kepada manajemen PT BRC yang telah berkomitmen untuk tidak mengambil tindakan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan meskipun dalam masa sulit pandemi ini. Dimulai sejak akhir tahun 2019 sampai pada saat ini," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews