Dishub Bintan Pasang 35 Titik Lampu PJU Senilai Rp 562 Juta

Dishub Bintan Pasang 35 Titik Lampu PJU Senilai Rp 562 Juta

Ilustrasi.

Bintan, Batamnews - Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan, Kepulauan Riau mulai melaksanakan proyek pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) tahun ini. PJU itu akan dipasang di 35 titik yang tersebar di tiga kecamatan.

Proyek tersebut merupakan Aspirasi Dewan Bintan yang bersumber dari APBD Bintan sebesar Rp 562 juta. Diantaranya yang melalui lelang ada 26 titik dengan nilai sebesar Rp 462 juta di Kecamatan Bintan Timur dan Gunung Kijang.

Lalu yang melalui penunjukan langsung (PL) ada 9 titik dengan nilai Rp 100 juta di Kecamatan Teluk Sebong.

Kepala Dishub Bintan, Moh Insan Amin, mengatakan sebelum-sebelumnya pemasangan lampu PJU itu berada ditangan Dinas Perkim Bintan. Namun kini sudah dialihkan kewenanganny ke Dishub Bintan.

"Jadi sebelumnya rincian pemasangan ini berada di Perkim. Lalu dialihkan ke Dishub Bintan. Pengalihan itu bedasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," ujar Insan, kemarin.

Sesuai peraturan itu, kata Insan, mulai tahun ini dan seterusnya pemasangan lampu PJU di Kabupaten Bintan akan dikerjakan oleh Dishub Bintan. 

Namun PJU yang dipasang hanya untuk di jalan raya saja sementara di pemukiman atau perumahan warga masih dikerjakan Dinas Perkim Bintan.

"Kalau untuk di perumahan atau kawasan pemukiman masih di Perkim. Kita khusus di jalan raya saja," jelasnya.

Untuk tahun ini, Dishub Bintan dapat jatah pemasangan 35 titik lampu PJU. Rinciannya yaitu di Kecamatan Teluk Sebong ada 9 titik meliputi di jalan raya kawasan Pantai Sakera 6 titik, Kelurahan Kota Baru 2 titik, dan jalan raya Km 62 ada 1 titik.

Kemudian di Kecamatan Gunung Kijang sebanyak 13 titik yang terdiri dari sekitaran Lapas Km 18 Kampung Banjar. Lalu Kecamatan Bintan Timur juga 13 titik yang tersebar di Jalang Lingkar Wacopek ada 7 titik, Jalan Nusantara Km 20 ada 2 titik, Kelurahan Kijang Kota ada 3 titik dan Kijang-Wacopek ada 1 titik.

"Sudah mulai dikerjakan proyek ini. Target sebelum akhir tahun selesai," katanya.

Pemasangan lampu PJU ini bukan yang berbentuk solarcell dengan sumber kelistrikan dari tenaga matahari. Tapi untuk sumber kelistrikannya dialiri dari tiang-tiang listrik milik PLN. Sehingga nantinya kabel akan disambung ke tiang PLN dan dipasang kWh.

"Jadi kabel lampu PJU itu akan disambungkan ke kabel PLN. Jadi untuk penggunaan listriknya akan ditanggung oleh APBD," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews