Cair November, Pemkab Bintan Anggarkan Rp 3,78 Miliar untuk BLT Lansia

Cair November, Pemkab Bintan Anggarkan Rp 3,78 Miliar untuk BLT Lansia

Ilustrasi.

Bintan, Batamnews - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) khusus warga yang lanjut usia (lansia) di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau segera cair.

BLT lansia ini telah dialokasikan melalui APBD-P 2021 dan akan dicairkan pada November mendatang.

Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengatakan ada 3 program yang menjadi janji kampanye direalisasikan tahun ini yaitu gerbang kampung, pinjaman modal UMKM tanpa bunga, dan BLT lansia.

"Ketiga program itu akan direalisasikan melalui APBD-P Bintan 2021. Untuk teknisnya sudah siap tinggal dijalankan dan dicairkan saja," ujar Roby, belum lama ini.

Untuk program BLT lansia ini, kata pria kelahiran Tanjungpinang 3 Juni 1993 ini, telah dialokasikan Rp 3,78 miliar. Besaran dana itu akan diperuntukan 4.200-an lansia yang berdomisili di 10 kecamatan. Jumlah penerima merupakan hasil data verifikasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Bintan.

Nantinya setiap lansia akan mendapatkan BLT sebesar Rp 300 ribu per bulannya. Diharapkan dana itu dapat tersalurkan tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para lansia di masa pandemi covid-19 ini.

Menurut Roby,  sebenarnya target penyaluran BLT itu akan dilakukan sekitar bulan November minggu ke dua. Namun jika ada kendala maka paling lambat dicairkan pada akhir tahun ini.

"Program ini paling lambat direalisasikan pada akhir tahun ini," ucapnya.

Kepala Dinsos Bintan, Edi Yusri, mengatakan telah melakukan verifikasi data lansia di Kabupaten Bintan. Hasilnya sekitar 4.200-an orang berhak menerima BLT lansia sebesar Rp 300 ribu per bulan itu.

"Setiap lansia nantinya akan menerima bantuan senilai Rp 900 ribu perbulan. Besaran nominal itu dari hasil akumulatif terhitung selama 3 bulan dari Oktober sampai Desember 2021," jelasnya.

Ada beberapa syarat dan kriteria yang harus diperhatikan dalam program BLT lansia yakni bantuan tersebut dikhususkan bagi lansia di atas 60 tahun.

Selain itu juga, bagi Lansia yang sudah terdaftar di Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan BLT dana desa, tentu tidak masuk dalam program BLT lansia ini. Karena bantuan yang disalurkan tidak boleh double penerimanya.

"Program ini tidak hanya dijalankan pada tahun ini saja. Tapi sampai 2024 mendatang," sebutnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews