Puluhan Kendaraan Tunggak Pajak di Meranti Terjaring Razia

Puluhan Kendaraan Tunggak Pajak di Meranti Terjaring Razia

Petugas mendata seorang pengendara yang kendaraannya belum membayar pajak di Meranti. (Foto: Juna/batamnews)

Meranti, Batamnews - Puluhan kendaraan yang menunggak pajak di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau terjaring razia Operasi Simpatik Taat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Sedikitnya, ada 61 kendaraan yang terjaring razia yang digelar UPT Samsat Selatpanjang, berkolaborasi bersama Satlantas Polres Meranti dan PT Jasa Raharja di simpang Jalan Dorak, Banglas,.

Kepala UPT Samsat Selatpanjang, Sudirman Aladin Rose mengatakan, operasi ini akan dilaksanakan selama dua hari ke depan, tepatnya dari tanggal 27 hingga 28 Oktober 2021. 

Hari pertama operasi, didapati 61 unit kendaraan yang terjaring akibat menunggak pajak.

"Yang terjaring razia ini, rata-rata tunggakan PKB-nya di atas satu tahun," kata dia.

Sudirman merincikan, 61 kendaraan yang terjaring antara lain 3 unit roda empat dan 58 kendaraan bermotor. Dari 3 unit kendaraan roda empat itu salah satunya berplat merah, sementara untuk roda dua ada satu unit.

"Kendaraan yang kita dapati belum membayar pajak ini ada yang bukan berplat nomor lokal. Dari data kita, ada sebanyak 19 unit bernomor polisi non-Meranti dan 42 unit bernomor Meranti," katanya.

Kegiatan operasi simpatik tersebut, hanya bersifat teguran sambil memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya pembayaran PKB tepat waktu.

"Saya harap masyarakat bisa melek soal pajak kendaraan. Karena pajak yang dibayar akan kembali ke masyarakat untuk pembangunan infrastruktur, subsidi sekolah, BBM, TDL, dan lain sebagainya. Makanya saat ini saya mau melihat dulu bagaimana respon masyarakat Meranti dengan digelarnya Opstib ini," ujar Sudirman.

Meski hanya sebatas sanksi teguran, tidak menutup kemungkinan pada Tahun 2022 pihak UPT Samsat setempat bakal memberlakukan penindakan berupa tilang jika kesadaran masyarakat masih rendah soal pentingnya pajak.

"Sejak UPT Samsat Selatpanjang berdiri baru ini kali pertama diadakan Opstib yang merupakan kegiatan Bidang Pajak di kantor Induk. Rencananya atas persetujuan dari Kepala Badan, akan saya adopsi menjadi salah satu kegiatan di UPT Selatpanjang, sehingga target pajak kendaraan bisa tercapai," kata Sudirman. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews