Nama Budi Mardianto Disebut-sebut Pengungsi Afghanistan saat Demo di DPRD Batam

Nama Budi Mardianto Disebut-sebut Pengungsi Afghanistan saat Demo di DPRD Batam

Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto. (Foto: Yude/Batamnews)

Batam, Batamnews - DPRD Batam tak bisa berbuat banyak terkait nasib pengungsi Afghanistan yang ingin meminta bantuan agar mereka bisa segera ditempatkan di negara tujuan mereka.

Sejumlah pengungsi Afghanistan di Batam melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Batam, Kamis (21/10/2021). 

Mereka ingin DPRD membantu nasib mereka yang tak jelas di Batam. Pengungsi ingin DPRD membantu mereka untuk mendesak UNHCR dalam menentukan negara penempatannya, untuk mencari suaka.

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto namanya sempat disebut-sebut oleh para pengungsi. Mereka menagih janji yang pernah disampaikan Budi dalam unjuk rasa sebelumnya.

Namun Budi mengakui, jika para pengungsi salah mendefinisikan penyampaiannya beberapa waktu lalu.

Budi menyebutkan bahwa dia sudah menjelaskan kepada para pengungsi itu bahwa dia memang menerima aspirasi mereka, namun tidak bisa menindaklanjuti lebih jauh karena bukan kapasitas anggota dewan Kota Batam.

“Salah mengartikan dari yang saya sampaikan sebelumnya. Yang sebelumnya itu kan kita ini tidak punya kapasitas dan wewenang untuk menangani itu. Cuma dari kami sebagai wakil rakyat, kalaupun terjadi apa-apa terhadap pengungsi. Dampak yang terjadi juga akan mempengaruhi masyarakat kota Batam. Tetapi terkait masalah kewenangan, kami tidak bisa,” ujar Budi, Jumat (22/10/2021).

Budi menjelaskan, anggota dewan Kota Batam memang menerima aspirasi mereka dalam sisi kemanusiaan.

“Jadi kami itu melihat dari sudut pandang kemanusiaan. Kami dengarkan apa yang mereka mau dan melaporkan kepada pimpinan. Tapi sekarang saya akui, saya belum ada kesempatan untuk melaporkan kepada pimpinan,” ucapnya.

Budi meminta kepada para pengungsi untuk tidak memberi penekanan dengan hal yang diluar kapasitasnya selaku DPRD Kota Batam.

“Saya tidak punya kapasitas. Kita terima di sini saja sudah syukur. Kan sudah ada yang instansi yang berwenang mengurus ini, harusnya kesana,” kata Budi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews