Pelabuhan Punggur Sudah Tiadakan Syarat Antigen Bagi Calon Penumpang

Pelabuhan Punggur Sudah Tiadakan Syarat Antigen Bagi Calon Penumpang

Terminal Ferry Domestik Telaga Punggur, Batam. (Foto: Arjuna/Batamnews)

Batam, Batamnews - Terminal Ferry Domestik Telaga Punggur, Batam sudah menerima Surat Edaran (SE) dari Gubernur Kepri perihal syarat perjalanan laut. Penerapannya pun sudah dimulai hari ini, Selasa (5/10/2021).

Pemberlakuan syarat tes antigen ditiadakan. Hanya saja, para calon penumpang harus sudah punya sertifikat vaksin kedua. Jika tidak, mereka tetap harus melengkapi syarat tes antigen.

Kepala Satuan Kerja (Satker) Terminal Telaga Punggur BP Batam, Suherman mengaku pihaknya telah menerima SE tersebut. "Ya, sudah kita terima edaran resminya," ujar dia.

Arus penumpang di Pelabuhan Telaga Punggur masih seperti biasanya. Tidak aja lonjakan yang signifikan.

"Diprediksi akan ada peningkatan nanti. Kalau sampai saat ini arus penumpang seperti biasa. Ini juga dikarenakan masih hari pertama penerapan kelonggaran keberangkatan, masyarakat belum banyak yang tau" katanya.

Lalu, untuk teknis keberangkatan domestik, Suherman memastikan bahwa setiap penumpang harus memiliki sertifikat vaksin kedua sesuai amanat dari Gubernur Kepri.
 
"Jika tak menyertakan sertifikat vaksin kedua, setiap penumpang harus sertakan antigen. Jadi sertifikat vaksin kedua ini wajib," ujar Suherman.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews