Pencabutan Wajib Tes Antigen dan PCR Bisa Gairahkan Pariwisata Kepri

Pencabutan Wajib Tes Antigen dan PCR Bisa Gairahkan Pariwisata Kepri

Ketua BPPD Kepri, Irwandi Azwar dan Ketua BPPD Kota Batam, Rahman Usman. (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Suara dan dorongan penghapusan wajib tes antigen sebagai syarat perjalanan di Provinsi Kepulauan Riau semakin mengemuka, seiring melandainya kasus Covid-19.

Setelah kalangan legislatif, permintaan serupa kepada Gubernur Ansar Ahmad juga disampaikan kalangan pelaku pariwisata di Kepulauan Riau.

Irwandi Azwar, Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kepulauan Riau kebijakan wajib tes antigen bagi pelaku perjalanan agar segera dicabut.

Hal ini diharapkan bisa menggairahkan kembali sektor pariwisata Kepri yang babak belur lebih dari setahun terakhir.

"Supaya perjalanan wisata antar daerah di Kepri dapat bergairah lagi," kata Irwan kepada Batamnews, Selasa (28/9/2021).

Selain itu, ia juga meminta Gubernur Kepri bisa melobi pemerintah pusat agar aturan wajib PCR bagi pelaku perjalanan dari luar Kepri juga dicabut.

Dengan pencabutan kebijakan ini, Irwan yakin dunia wisata di Kepri perlahan pulih, khususnya dengan mengandalkan kunjungan dari wisatawan domestik.

"Pelan-pelan mengembalikan irama dunia pariwisata, karena sebelum Singapura dan Malaysia melonggarkan kebijakan warganya berkunjung ke Kepri, maka wisatawan domestik bisa diandalkan," ujarnya.

Menurutnya, meski tarif tes PCR saat ini sudah turun, namun secara nominal, terutama bagi kalangan wisatawan tertentu masih tergolong tinggi.

Irwan mencontohkan jika kebijakan tes PCR ini dicabut, maka bukan tak mungkin kalangan wisatawan backpacker melirik Kepulauan Riau.

"Backpacker ini memang memiliki keterbatasan tapi jumlah mereka banyak. Tapi tentunya tetap memberlakukan aturan wajib vaksin bagi wisatawan," ujarnya.

Gagasan Irwan ini disambut baik oleh Ketua BPPD Batam Rahman Usman. Menurutnya ada modal yang telah dikantongi oleh Kepri untuk melonggarkan aturan perjalanan.

"Modal itu adalah capaian vaksinasi di Kepri yang sudah di atas 80 persen. Tapi tentunya juga tetap tak abai protokol kesehatan, siapkan saja regulasinya," kata Rahman.

Ia menambahkan, tak sulit untuk mengidentifikasi wisatawan yang sudah divaksin atau belum. Terlebih positivity rate Covid-19 di Kepri kini tergolong rendah jika dibandingkan daerah lain.

"Satu aplikasi sudah menjawab, wajib pakai PeduliLindungi," imbuhnya.

Jika denyut nadi pariwisata domestik sudah berdetak, Rahman menyebut pemerintah provinsi perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk melobi Singapura dan Malaysia.

"Ada empat kementerian yang bisa lobi-lobi pembukaan perbatasan dengan Singapura dan Malaysia," kata dia.

Lobi ini perlu dilakukan mengingat Kepri yang berada di wilayah perbatasan masih mengandalkan 'cipratan' pelancong yang mengunjungi dua negara itu.

Sebelumnya, Gubernur Ansar Ahmad sudah mengisyaratkan tidak digunakannya antigen sebagai syarat perjalanan domestik di Kepri.

Termasuk juga, pencabutan wajib PCR bagi penumpang dari luar Kepri.

"Kalau Batam, Bimtan, Tanjungpinang sudah level 2, saya akan mengusulkan keberangkatan ke Batam, Tanjung Pinang dan Pulau Bintan tak menggunakan PCR lagi,” ujar Ansar, belum lama ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews