Ayah di Batam Cabuli Anak Kandung, Borgol dan Kondom Jadi Barang Bukti

Ayah di Batam Cabuli Anak Kandung, Borgol dan Kondom Jadi Barang Bukti

ES saat diamankan polisi. (Foto: Reza/Batamnews)

Batam, Batamnews - Polisi mengamankan sejumlah barang bukti kasus pencabulan dengan tersangka ES (53). Pria ini ditangkap karena mencabuli anak kandungnya sendiri.

Dari barang bukti yang diamankan itu, polisi mendapatkan borgol hingga kondom. Dari pengakuan salah seorang anaknya yang berusia 19 tahun, ia kerap dipukul ES dengan borgol tersebut. Tidak jelas bagaimana ES bisa memiliki borgo. Polisi masih mendalaminya.

Baca juga: Ditinggal Kabur Istri, Pria di Batam Perkosa Anak Kandung Sendiri

ES kini ditahan sebagai tersangka kasus pencabulan. Bisa saja polisi mengembangkannya kepada kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga penganiayaan. Hal ini berdasarkan pengakuan anak sulungnya.

Sementara korban pencabulan adalah anaknya yang masih berusia 17 tahun. Ia kemudian dibawa kabur kakaknya dari rumah.

Dari pengakuan sang kakak, adiknya dipaksa berhubungan intim oleh ES hingga tujuh kali.

Sementara itu, ibu mereka yang notabene istri ES sudah lama kabur dari rumah.

ES sendiri merupakan pengangguran dan hanya mengandalkan uang sewa kios untuk biaya sehari-hari.

Kasus ini terkuak, saat ES melaporkan dua anaknya kabur dari rumah. 

Polisi lantas menemukan kedua anak gadis ES dan mendapat pengakuan mengejutkan. Sejak itu ES ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun tak berkutik saat diamankan polisi. 

Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Buhedi Sinaga mengatakan, saat diinterogasi petugas, terkuaklah alasan keduanya kabur dari rumah.

Baca juga: Keluarga Ungkap Pelaku Penyerangan Ustaz di Batam Dua Kali Kabur dari RSJ

"Jadi, awalnya pelaku yang merupakan ayah kandungnya melapor ke kami, bahwa dua anak perempuannya sudah beberapa hari tak pulang ke rumah," ujar Buhedi, Sabtu (2/10/2021).

Polisi menasehati kedua gadis itu untuk segera pulang. Namun petugas kaget dengan pengakuan keduanya. Mereka enggan pulang.

"Kakaknya mengadu, jika adiknya yang berusia 17 tahun dicabuli sebanyak tujuh kali," kata Buhedi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews