IMKL Temui Sekda Kepri Bahas Dampak Lingkungan Pasca Tambang di Lingga

IMKL Temui Sekda Kepri Bahas Dampak Lingkungan Pasca Tambang di Lingga

IMKL Tanjungpinang menggelar pertemuan dengan Sekdaprov Kepri (Foto:Sutana/Batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga (IMKL) Kota Tanjungpinang, mempertanyakan dampak lingkungan eks pertambangan di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri).

Selain dampak lingkungan yang rusak akibat pertambangan tersebut, juga sudah berimbas dan mengganggu kepada masyarakat.

Ketua Umum IMKL Tanjungpinang, Alfi Riyan Syaputra menyampaikan soal dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh para penambang yang beroperasi di Kabupaten Lingga, tepatnya di Dabo Singkep.

Baca: Tambang Pasir Ilegal Beroperasi Malam Hari, Kapolres Bintan: Nanti Saya Sikat

"Kami meminta pemerintah memperhatikan, atau memberikan pengawasan terhadap para penambang yang sedang beroperasi. Karena dampak lingkungan yang ditimbulkan sudah mengganggu masyarakat," kata Alfi saat audensi dengan Plt Sekda Kepri, Lamidi di Dompak, Tanjungpinang, Senin (20/9/2021).

Sekda Kepri, Lamidi yang menemui mahasiswa mengatakan, saat ini sedang ada petugas inspektur tambang dari pemerintah pusat di Kabupaten Lingga. Salah satunya untuk melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait aktivitas tambang di daerah.

Lamidi berharap hal yang didiskusikan bersama para mahasiswa IMKL ini juga menjadi perhatian khusus oleh tim dari pusat tersebut. "Khususnya menyangkut dampak lingkungan aktivitas pertambangan yang terjadi," katanya.

Ia juga menyinggung terkait galian pasca pertambangan, dimana galian yang sudah menjadi kolam sebagai solutif nya kedepan dijadikan tempat untuk pemeliharaan ikan.

Baca: Jumaga Sebut Tambang Pasir Laut Kepri Berpotensi Sumbang PAD Rp7 Triliun

"Saya berharap kedepan bekas galian tambang bisa dijadikan tempat pemeliharaan ikan," sebut Lamidi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), Hendri Kurniadi dalam kesempatan tersebut mengatakan mengatakan bahwa saat ini terdapat 5 perusahaan tambang di Lingga yang sedang ditunda izin explorasinya.

"Dimana terdapat 2 perusahaan yang dicabut izin tambangnya. Hal ini dilakukan dengan berbagai alasan, salah satunya memperhatikan dampak lingkungannya," katanya singkat.

Dalam pertemuan dengan IMKL Kota Tanjungpinang, selain dengan Sekda Provinsi Kepri dan juga Kepala Distamben Kepri juga dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kadis PUPR Provinsi Kepri.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews