Disdik Kepri: Guru Cukup Antigen Sekali Sebelum Belajar Tatap Muka

Disdik Kepri: Guru Cukup Antigen Sekali Sebelum Belajar Tatap Muka

Ilustrasi

Tanjungpinang, Batamnews - Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kepulauan Riau (Kepri), rencananya akan digelar 1 Oktober mendatang. Namun, sebelum itu para tenaga pendidik diwajibkan untuk tes antigen terlebih dahulu.

Pemberlakuan kebijakan tes antigen untuk para guru merupakan kebijakan Satgas untuk mencegah penularan Covid-19. Seluruh guru wajib mengikuti ketentuan itu, dan konsisten mengawasi para siswa agar menerapkan protokol kesehatan saat belajar.

"Guru itu cukup sekali tes antigen, bukan terus-menerus. Kecuali dalam kondisi tertentu," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, Muhamad Dali, Jumat (17/9/2021) dilansir dari laman resmi Pemprov Kepri.

Baca juga: Guru se-Kepri Wajib Antigen Sebelum Buka Sekolah Tatap Muka

Ia menjelaskan, Disdik Kepri tidak mengintervensi berapa jumlah siswa di dalam kelas. Jumlah siswa di dalam satu kelas, menurut dia bervariasi, disesuaikan dengan kondisi kelas.

Ukuran kelas dan perlengkapan sekolah menjadi tolak ukur pihak sekolah dalam mengambil kebijakan itu. "Yang penting tidak lebih 50 persen dari kapasitas kelas," ujarnya.

Ia mengimbau para siswa yang mengikuti PTM terbatas untuk melaksanakan protokol kesehatan. Bagi siswa yang sakit atau memiliki gejala mirip dengan penderita Covid-19, seharusnya berobat, dan tidak ke sekolah.

"Begitu juga dengan guru. Kalau demam, batuk dan pilek, hilang indera penciuman, sebaiknya berobat, dan tidak mengajar," imbaunya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews