Jumaga Sebut Tambang Pasir Laut Kepri Berpotensi Sumbang PAD Rp7 Triliun

Jumaga Sebut Tambang Pasir Laut Kepri Berpotensi Sumbang PAD Rp7 Triliun

Tambang pasir laut. (Foto: ilustrasi)

Tanjungpinang, Batamnews - Tambang pasir laut di Kepulaua Riau berpotensi menghasilkan pemasukan hingga Rp 7 triliun per tahun. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak.

Sektor tersebut dinilai memang sangat menjanjikan guna mendongkrak perekonomian daerah. Ia mengatakan Kepri merupakan wilayah maritim dengan luas lautan 96 persen dan daratan hanya 4 persen. 

"Untuk itu DPRD Kepri akan mendorong keran tambang dan ekspor pasir laut, untuk dapat segera dibuka," kata Jumaga di Tanjungpinang, Senin (12/4/2021). 

Tambang pasir laut dikatakannya sebuah sumber daya alam (SDA) yang dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk kemakmuran masyarakat Kepri. 

"Namun, memang payung hukum dan aturan yang jelas harus disiapkan, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang akan menjadi masalah hukum dan tentunya lingkungannya. Tiga tahun tambang pasir laut itu beroperasi, Kepri sudah kaya. Setelah itu tutup, tak usah lama-lama," jelas Jumaga. 

Menurutnya penambang wajib mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) resmi dari pemerintah. Kemudian, regulasi perizinan pertambangan harus satu pintu agar tidak terjadi praktik tambang ilegal. 

Selain itu, kegiatan pertambangan diminta tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi semata. Tapi, wajib memperhatikan kelestarian alam dan lingkungan sekitar.  "Ya itu tadi, apabila semuanya sesuai aturan, kami dukung keran tambang pasir laut itu," ujar Jumaga. 

Dijelaskan Jumaga, bahwa DPRD Kepri juga sudah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) pada pertengahan Desember 2020 lalu. 

"Perda tersebut salah satunya mengakomodir terkait rencana pertambangan pasir laut di wilayah Kepri," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews