Polda Riau Amankan 117 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Jaringan Malaysia

Polda Riau Amankan 117 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Jaringan Malaysia

Polda Riau berhasil mengungkap 7 jaringan Malaysia dalam waktu sebulan (Foto: DEFRI CANDRA/Riau Online)

Pekanbaru, Batamnews - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kepulauan Riau (Kepri), berhasil mengungkap 7 jaringan Malaysia yang mengendalikan narkoba dalam waktu satu bulan terakhir.

Sebanyak 117 kilogram sabu, 1.000 butir pil ekstasi dikemas serapi mungkin untuk mengelabuhi petugas menyelundupkan barang haram tersebut.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto dan Kepala Kantor Kemenkumham Riau, Pujo Harinto hadir di Mapolda Riau saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Bumi Lancang Kuning.

"Dalam satu bulan terakhir, ada operasi rutin seluruh jajaran dalam pengungkapan kasus narkoba jaringan Malaysia mengendalikan peredaran sabu di Riau," ucap Kapolda Irjen Agung dilansir Batamnews dari Riauonline.co.id, Jumat (17/9/2021).

Pada pengungkapan kasus ini, ada 7 jaringan yang digulung tim gabungan Polda Riau.

"Berbagai cara dilakukan pelaku untuk mengelabuhi petugas, termasuk menyimpan dalam kotak kue. Polda Riau dan seluruh stakeholder akan bekerjasama memberantas peredaran narkoba di Wilayah Riau," ujarnya.

Baca juga: BNN Cermati Tipuan Bandar Narkoba Kepada Nelayan Pesisir di Batam

Berikut 7 jaringan Malaysia yang berhasil disikat Polda Riau dan DJBC Kepri:

1. Rabu, 18 Agustus 2021, jaringan Malaysia membawa 3 kilo sabu dan 1.000 butir pil ekstasi yang diamankan di Pekanbaru.

2. Kamis, 26 Agustus 2021, Polda Riau kembali mengungkap 2 kilogram sabu dari Pekanbaru dan akan didistribusikan ke Jambi.

3. Jumat, 27 Agustus 2021, paket kargo yang membawa 4 kilogram sabu dikemas dalam kaleng roti dikendalikan dari Malaysia diamankan Polda Riau.

4. Minggu, 29 Agustus 2021, Polresta Pekanbaru membongkar jaringan narkoba sebanyak 13 kilo sabu di tempat kos-kosan yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang haram.

5. Selasa, 7 September 2021, Polda Riau dengan Polres Bengkalis kembali menggulung jaringan Malaysia, Rupat, Dumai dan Pekanbaru dengan 46 kilo sabu dikirim melalui becak motor dan akan dibawa ke Medan, Sumatera Utara.

6. Kamis, 9 September 2021, Kerjasama Polda Riau, Polairud dan Bea Cukai kembali mengamankan 40 kilo sabu pada giat rutin Polairud mencurigai kapal membawa sabu.

7. Senin, 13 September 2021, Polda Riau dan Bea Cukai kembali mengungkap kasus 9 kilogram sabu yang masuk di Bengkalis dan akan di edarkan di Jambi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews