Ramai Warga Sumsel Gugat Cerai Gegara Pandemi

Ramai Warga Sumsel Gugat Cerai Gegara Pandemi

Ilustrasi

Palembang, Batamnews - Pandemi Covid-19 yang masih belum reda, membuat perekonomian masyarakat terganggu. Banyak diantara mereka yang kehilangan lapangan pekerjaan.

Kondisi ini pula menjadi pemicu perceraian suami istri, termasuk di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Hal ini dapat dilihat dari tingginya angka gugatan perceraian yang didaftarkan pasangan suami istri ke Pengadilan Agama Kelas 1 Palembang.

Kepala Pengadilan Agama Palembang, Muhammad Dongoran membenarkan hal tersebut. Katanya, pengajuan gugatan perceraian semakin melonjak. Setiap hari, pihaknya menerima peningkatan pengajuan perkara.

“Perbulan itu yang mengajukan berkas perceraian mencapai 250-300, ini meningkat 20 persen dibandingkan tahun sebelum pandemi,” kata dia, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Kadinkes Batam Jawab Kabar Viral Pelajar Batam Meninggal Setelah Vaksinasi

Adapun penyebab perceraian didominasi kesulitan ekonomi yang mengakibatkan satu pihak meninggalkan pihak lainnya.

"Banyak yang kehilangan pekerjaan, penghasilan dari usahanya berkurang. Didominasi oleh usia 30-40 tahun, alasan dari pengajuan itu soal ekonomi, karena banyak pengangguran dan ekonomi berkurang,” katanya.

Dikatakan ia, pihak pengadilan tentu menempuh upaya agar digelar mediasi sebelum diputuskan dalam pengadilan.

“Kalau di mediasi ada titik terang maka akan dibuat akte perdamaian, jika tidak bisa maka bercerai," sebutnya.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengungkapkan, pihaknya telah berupaya agar geliat ekonomi makin membaik. Seperti memberikan kemudahan dan subsidi kepada pelaku usaha.

Situasi pandemi Covid-19 menjadi persoalan global yang hendaknya disiasati dengan kemampuan bertahan dan beradaptasi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews