Fantastis, Harga Sarang Burung Wallet Capai Puluhan Juta per Kilogram

Fantastis, Harga Sarang Burung Wallet Capai Puluhan Juta per Kilogram

Sarang burung wallet milik pengusaha Bintan yang akan dikirim ke Batam dengan tujuan ekspor (Foto:Ary/Batamnews)

Bintan, Batamnews - Kantor Layanan Sertifikasi Karantina Pertanian Wilayah Kerja (Wilker) Tanjunguban, baru-baru ini didatangi pengusaha rumah wallet. Pengusaha tersebut melaporkan hasil panen sarang burung wallet (SBW) sebelum mengirimkan ke Batam untuk tujuan ekspor ke luar negeri.

Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang, Raden Nurcahyo Nugroho membenarkan adanya pengusaha rumah wallet yang melaporkan hasil SBW ke Kantor Karantina Pertanian Wilker Tanjunguban. Pengusaha itu menginginkan SBW hasil rumah wallet yang mengantongi sertifikat kesehatan.

"Pemilik rumah wallet itu tidak melakukan pengolahan maupun pembersihan terhadap SBW. Namun SBW itu akan dibersihkan dan dikemas oleh pembelinya di Batam, sebelum diekspor. Jadi agar SBW itu terjamin kesehatannya maka harus memiliki sertifikat kesehatan, dengan begitu juga bisa dikirim ke Batam," ujar Raden Nurcahyo, kemarin.

Walau jumlah SBW yang dikirim ke Batam itu sedikit, namun harganya selangit. Bedasarkan keterangan pemiliknya, kata Nurcahyo, harga SBW per kilogramnya mulai dari belasan juta bahkan sampai puluhan juta, itu tergantung kualitasnya. Komoditas tersebut dikirim antar pulau dengan tujuan akhir untuk diekspor.

Baca juga: Roby Jadi Satu-satunya Bupati di Kepri Raih Penghargaan Abdi Bakti Tani 2021

"Ternyata harga SBW itu bisa tembus puluhan juta per kilogramnya," jelasnya.

Pihak Karantina Pertanian sangat mendukung hasil atau produk pertanian daerah bisa tembus ke pasar domestik ataupun ekspor ke berbagai negara. Namun tetap harus mengantongi sertifikat kesehatan.

Kata Nurcahyo, sertifikat kesehatan produk hewan yang diterbitkan oleh pejabat karantina, selain sebagai jaminan kesehatan dan keamanan juga sebagai data dukung penelusuran komoditas pertanian.

Dengan melaporkan komoditas pertanian yang akan dikeluarkan dari daerah produksi. Maka akan lebih mempermudah dalam penelusuran asal usul.

"Tidak ada jumlah minimal untuk melaporkan komoditas pertanian yang akan dilalulintaskan. Sedikit atau banyak komoditas pertanian yang anda bawa atau kirim wajib disertai sertifikat kesehatan dan dilaporkan kepada pejabat karantina di tempat pemasukan/pengeluaran barang," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews