Bergaya Sok Akrab, Pria di Karimun Raup Jutaan Hasil Tipu-tipu

Bergaya Sok Akrab, Pria di Karimun Raup Jutaan Hasil Tipu-tipu

Tersangka penipuan Bahari yang ditangkap polisi Karimun.

Karimun, Batamnews - Bahari, warga Sawang Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau harus berurusan dengan polisi.

Pria berusia 41 tahun diringkus Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun atas dugaan tindak pidana penipuan.

Dari keterangan polisi, Bahari diketahui juga merupakan residivis kasus yang sama pada 2018 lalu. Ia juga memiliki catatan kriminal yang berbeda pada 2003.

Bermodal kepiawaian berbicara dan gaya sok akrab, ia memperdayai korban yakni pria lanjut usia bernama Nazarudin.

"Pelaku dilaporkan pada tanggal 2 September dan kami tangkap tiga hari kemudian di Pulau Kundur," kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi, Sabtu (11/9/2021).

Menurut Arsyad, modus operandi Bahari menipu Nazarudin yakni berpura-pura mengenal dan mengaku sebagai kawan lama.

Saat itu, Bahari mengutarakan keinginan membeli handphone kepada Nazarudin dan hal itu dituruti dengan mendatangi sebuah konter ponsel.

Namun lantaran duit Nazarudin kurang, keduanya lantas meninggalkan konter itu.

Dalam perjalanan, Nazarudin justru ditinggalkan oleh Bahari yang telah mengantongi duit dari korban sebesar Rp 650 ribu.

"Merasa ditipu, korban lantas melapor," kata Arsyad.

Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah uang dari Bahari yang diduga merupakan hasil kejahatan sekitar Rp 5,8 juta.

Arsyad juga menyebutkan, selainNazarudin, diduga ada korban lainnya yang masih belum melaporkan perbuatam residivis ini. Kemudian, selain di Karimun, korban juga pernah melakukan tindakannya di Pulau Kundur.

"Jadi ada korban lainnya dan tidak melaporkan kepada kita. Selain itu, antara korban dan pelaku ini memang tidak saling mengenal," katanya.

Kini, Bahari dijebloskan ke sel tahanan. Ia disangkakan pasal 378 K.U.H.Pidana dengan ancaman pidana penjara dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews