Polisi Bekuk Pencuri Kabel Telkom di Simpang Nagoya
Erwin (41) ditangkap petugas Polsek Lubuk Baja. (Foto: Reza/Batamnews)
Batam, Batamnews - Polisi menangkap satu dari tiga kawanan pencuri kabel di Simpang Nagoya, Kota Batam, Selasa (7/9/2021) sore.
Pria bernama Erwin (41) digelandang ke dalam mobil patroli Polsek Lubuk Baja. Aksi pencurian kabel itu dilaporkan warga yang curiga dengan aktivitas Erwin dan dua rekannya.
Baca juga: Buron Kawanan Pencuri Kabel Telkom Batam Akhirnya Diciduk Aparat
Aktivitas itu dilakukan sore hari. Diduga mereka ingin mengelabui warga seakan-akan petugas PT Telkom.
Erwin diamankan polisi sedang memotong kabel di dalam parit. Sementara dua rekannya kabur.
"Adanya laporan pegawai Telkom kita langsung terjun ke lokasi," ujar Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono, Rabu (8/9/2021).
Kabel primer yang berada di dalam parit di bawah trotoar tersebut mereka potong menjadi empat bagian. Kemudian kabel dengan panjang kurang lebih delapan meter itu mereka keluarkan ke permukaan.
"Mereka (para pelaku) melakukan pencurian di sore hari, agar dikira sebagai petugas yang sedang melakukan perbaikan," kata Budi.
Baca juga: Kawanan Pencuri Kabel Telkom di Nagoya Dibekuk Polisi
Setelah berhasil diamankan, pelaku serta barang bukti berupa empat buah kabel hasil curian, satu buah gergaji besi, satu buah kabel seling dan satu buah tali kain dibawa langsung ke Polsek Lubuk Baja guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami sedang memburu dua pelaku yang melarikan diri," ucap Budi.
Komentar Via Facebook :