Belajar Curi Motor, Bocah 15 Tahun di Batam Diteriaki Maling

Belajar Curi Motor, Bocah 15 Tahun di Batam Diteriaki Maling

Batam, Batamnews - MA (15) seorang anak dibawah umur nyaris dianiaya warga karena mencoba mencuri sepeda motor di Bengkong Kodim pada Sabtu (28/8/2021) lalu.

Ia dipergoki warga ketika hendak mencuri sepeda motor Yamah Vega R milik penghuni kos. Aksinya diketahui warga. Ia kemudian diteriaki maling.

"Jadi begitu warga teriak, pemilik motor langsung keluar, dan melihat pelaku sudah diamankan warga," ujar Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal, Selasa (31/8/2021).

Kemudian, Unit Reskrim Polsek Bengkong langsung menuju TKP untuk mengamankan pelaku. Ketika dilakukan penggeledahan, didapati satu buah gunting yang digunakan pelaku untuk mencongkel kontak motor.

Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bengkong guna pemeriksaan lebih lanjut, atas perbuatannya ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews