Belajar Curi Motor, Bocah 15 Tahun di Batam Diteriaki Maling

Belajar Curi Motor, Bocah 15 Tahun di Batam Diteriaki Maling

Zuhri Muhammad

Batam, Batamnews - MA (15) seorang anak dibawah umur nyaris dianiaya warga karena mencoba mencuri sepeda motor di Bengkong Kodim pada Sabtu (28/8/2021) lalu.

Ia dipergoki warga ketika hendak mencuri sepeda motor Yamah Vega R milik penghuni kos. Aksinya diketahui warga. Ia kemudian diteriaki maling.

"Jadi begitu warga teriak, pemilik motor langsung keluar, dan melihat pelaku sudah diamankan warga," ujar Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal, Selasa (31/8/2021).

Kemudian, Unit Reskrim Polsek Bengkong langsung menuju TKP untuk mengamankan pelaku. Ketika dilakukan penggeledahan, didapati satu buah gunting yang digunakan pelaku untuk mencongkel kontak motor.

Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bengkong guna pemeriksaan lebih lanjut, atas perbuatannya ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :