Kawanan Pencuri Kabel Telkom di Nagoya Dibekuk Polisi

Kawanan Pencuri Kabel Telkom di Nagoya Dibekuk Polisi

Pelaku pencuri kabel ditangkap polisi di kawasan Nagoya. (Foto: Reza/Batamnwes)

Batam - Sebanyak 3 kawanan pencuri kabel diringkus polisi, Selasa (22/12/2020) kemarin. Kawanan ini mencuri kabel milik PT Telkom di kawasan Jl Imam Bonjol, di depan Nagoya Hill Mal pada dini hari. 

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait aksi ini. Dalam aksi ini kawanan pencuri berjumlah 7 orang, 4 diantaranya kabur saat polisi datang ke lokasi.

"Petugas menemukan 7 pelaku sedang membongkar dan mencuri kabel tersebut, akan tetapi ketika akan dilakukan penindakan, 4 diantaranya telah kabur, tiga kami amankan yakni MKS, MSN dan IP," ucapnya, dalam keterangan pers, Rabu (23/12/2020). 

Pelaku menggali lokasi yang masih terdapat kabel tel kabelindo 1991 milik Telkom. Kabel tersebut ditarik oleh para pelaku dengan menggunakan mobil truk dan kemudian dipotong-potong untuk dijual ke salah satu penadah.

Petugas juga sudah mengkonfirmasi ke pihak Telkom terhadap kejadian tersebut. "Dari kejadian tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa truk, tujuh potong kabel tembaga berdiameter 7,5 cm dengan panjang 30 meter, tiga buah parang, dua buah martil, sebuah kapak, ganco, cangkul, linggis dan katrol.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews