Investor Property Singapura Bikin Ulah di Batam, Berikut Daftar Nama Direktur dan Komisaris Oxley

Investor Property Singapura Bikin Ulah di Batam, Berikut Daftar Nama Direktur dan Komisaris Oxley

Konsumen saat melihat maket bangunan proyek Oxley Convention City Batam (Foto: Ist)

Batam, Batamnews - Pihak PT Oxley Karya Indo Batam (OKIB) terkesan lepas tangan terkait kasus mangkraknya pembangunan kawasan dan apartemen Oxley Convention City di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Investor asal Singapura itu berulah. Proyek Oxley gagal total. Seharusnya sesusai rencana dan janji Oxley ke konsumen, serah terima apartemen Oxley pada tahun 2020 lalu.

Sejumlah agent property di Batam mengaku sudah menjual ratusan unit apartemen Oxley. 

Penelusuran Batamnews, tersebut beberapa pengusaha Singapura. Pengusaha tersebut bernama Oh Sikai alias Hu Sikai, warga negara Singapura. Dia menjabat sebagai direktur di PT OKIB.

Proyek Oxley merupakan join venture antara PT Oxley Karya Indo Batam (KIB) dan Rich Capital Holdings dari Singapura. Selanjutnya PT Wiwao mengambil proyek pembangunan Oxley dengan nama One Avenue.

Kemudian Wang Zhenwen, berperan sebagai Presiden Direktur PT OKIB. Selain itu Winston Madjukie, warga Indonesia juga tercantum sebagai direktur.

Sedangkan komisaris perusahaan adalah Oxley Batam Pte Ltd. Memiliki 2.312500 lembar saham atau senilai Rp 32 miliar lebih. Dan PT Batam Citi Moto Karya, dengan lembar saham 2.312.500. Dengan nilai Rp 32 miliar lebih.

Saat ini proyek tersebut berganti nama menjadi One Avenue. Sejumlah konsumen mengaku kecewa. Mereka bahkan sudah setor uang ratusan juta.

Beberapa pemimpin PT OKIB masih terdapat di jajaran top manajemen. Sedangkan dua nama warga Singapura tidak lagi tergabung dalam perusahaan tersebut. Perusahaan ini diduga cuci tangan dari kewajiban sebelumnya. 

BACA JUGA

Oxley Apartment Project Change Into One Avenue After the Failure, Consumers Report 

Pihak Oxley hanya berjanji kembali menawarkan pergantian unit di lokasi One Avenue. Padahal rencana awal, apartemen oxley akan dibangun sebanyak 4 tower dengan sebanyak 18-29 lantai.

Konsumen Menolak

 

Seorang konsumen Oxley, Purwandhani Prananingrum menolak.

“Saat diundang kemarin memang disampaikan ada pembangunan satu tower, tapi saya masih ragu,” ujar perempuan yang disapa Dhani tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi I DPRD Kota Batam, Selasa (31/8/2021).

Diketahui pembangunan satu tower tersebut dilakukan pada bagian depan, sedangkan apartemen miliknya berada di tower B unit 12-27. Menurut Dhani, Ia akan menambah biaya cicilan apartemen dibandingkan sebelumnya.

“Karena letaknya di depan, sedangkan punya saya di belakang,” kata dia.

Dengan situasi seperti ini, Dhani mengaku sulit untuk meneruskan angsuran apartemen. Apalagi dengan biaya yang lebih mahal.

Selain itu, jika tetap meneruskan angsuran apartemen di One Avenue, harga apartemennya akan naik hingga 30 persen.

Sementara itu, angsuran yang sudah dibayarkannya telah mencapai Rp 458 juta dari total angsuran sebanyak Rp 758 juta.

“Saya tak mau teruskan (angsuran),” kata dia.

Ia juga mendapat informasi bahwa ada konsumen yang telah dikembalikan uang angsurannya secara penuh. Menurutnya solusi itu adalah yang terbaik.

“Sebaiknya dikembalikan saja (dana angsurannya),” ucapnya.

Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Lik Khai menegaskan pihak Oxley harus menyelesaikan dulu persoalan perjanjian pembelian apartemen.

“Jika tidak diselesaikan dulu, baru bisa dilaksanakan pembangunan, jika tidak saya minta PTSP tidak mengeluarkan IMB,” ujarnya.

Untuk diketahui, Izin Mendidikan Bangunan (IMB) milik Oxley yang dikeluarkan pada tahun 2016 telah dibatalkan karena tak kunjung melakukan pembangunan. Masa tenggat pembangunan diatur hingga tahun 2018.

Konsumen Oxley Bayar Lagi 30 Persen

 

Kuasa Hukum PT OKIB, Nur Wafiq Nurwarodat yang mewakili investor lokal mengatakan pembangunan satu tower untuk para konsumen Oxley merupakan tanggung jawab moral dari kliennya.

“Oleh karena itu kebijakan membangun satu tower untuk para konsumen, sebenarnya merupakan kabar baik kepada konsumen tentang perpindahan Oxley ke One Avenue,” katanya.

Pembangunan satu tower ini disampaikan Wafiq dilaksanakan dalam satu tahun kedepan.

Jika pada Agustus 2022 tidak juga terbangun maka cicilan apartemem para konsumen akan dilunasi 100 persen.

“Selama setahun itu, konsumen tidak perlu membayar angsuran, begitu bangunannya sudah ada, maka angsuran bisa dilanjutkan,” jelasnya.

Namun untuk unit apartemen pada satu tower itu, Wafiq mengakui ada kenaikan harga per unit hingga 30 persen. Menurutnya solusi yang mereka tawarkan sudah sangat baik.

Konspirasi di Tubuh Oxley

 

Kasus mangkraknya pembangunan proyek Oxley ini sempat heboh di Singapura. Terutama terkait tudingan adanya konspirasi salah seorang bos Oxley di Singapura dalam proses pembangunan. 

PT Oxley Karya Indo Batam (KIB) bahkan sempat meminta Rich Capital Holdings di Singapura untuk mengambil alih pengembangan proyek kawasan terintegrasi dan apartemen di kawasan Sei Panas, Batam Centre.

KIB juga menuntut kompensasi sebesar 20 juta Dolar Singapura, (Rp 204 M lebih) kepada Rich Capital terkait masalah dalam proyek properti raksasa ini. KIB dikabarkan sudah melayangkan surat hukum.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews