Seorang Konsumen Sudah Setor Rp 458 Juta, Apartemen Oxley Batam Tak Kunjung Dibangun

Seorang Konsumen Sudah Setor Rp 458 Juta, Apartemen Oxley Batam Tak Kunjung Dibangun

Rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Batam terkait mandeknya pembangunan Apartemen Oxley. (Foto: Margaret/Batamnews)

Batam, Batamnews - Sejumlah konsumen Apartemen Oxley Covention City mengadu ke DPRD Batam, Selasa (31/8/2021). Mereka mengaku sudah setor uang ratusan juta. Namun kejelasan pembangunan Oxley tak kunjung ada. 

Justru proyek developer yang melibatkan pengusaha Singapura tersebut mangkrak. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Batam, salah satu konsumen Purwandhani Prananingrum mengatakan, ia membeli satu unit apartemen pada tahun 2017. Dirinya mengaku membayar angsuran sesuai dengan ketentuan.

Baca juga: Proyek Oxley Convention City Batam Mangkrak, Rich Capital Dituntut Rp 204 M

 “Saat itu saya sudah mulai tidak nyaman, apartemen itu belum juga dibangun, tapi tetap saya cicil, karena takut kena denda,” ujar perempuan yang disapa Dhani tersebut. 

Hingga akhirnya pada Juni 2019, angsuran apartemen yang dibelinya Ia hentikan. Total sudah Rp 458 juta angsuran yang telah dibayarkan Dhani. Sedangkan harga unit yang dibelinya senilai Rp 758 juta. 

“Saya hentikan cicilannya karena saya lihat lama banget kok gak ada pembangunan,” kata dia. 

Dhani menjelaskan bahwa Ia sudah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) pada tahun 2019, lalu kembali menandatangani PPJB ulang pada Maret 2021. 

Sementara itu, Rudianto yang merupakan pengcara dari  4 konsumen Oxley mengatakan, ada kliennya sudah membeli unit pada tahun 2016, dan PPJB tahun 2017. Namun ada juga beberapa kliennya menandatangani PPJB tahun 2018 dan 2019. 

“Dalam PPJB tersebut, klien jami dijanjikan pembangunan apartemen pada tahun 2020, tapi sampai sekarang tidak ada, justru malah ganti nama menjadi one avenue,” ujar Rudianto.

Baca juga: Proyek Apartemen Oxley Gagal Dibangun Ganti Jadi One Avenue, Konsumen Lapor ke DPRD

 Dalam kesempatan tersebut, para konsumen Oxley meminta kejelasan nasib apartemen yang dibeli mereka. 

Hadir dalam RDP tersebut, Manager Marketing  Oxley, Gloria, Kuasa Hukum PT Oxley Karya Indo Batam (KIB), Nur Wafiq Warodat. Serta perwakilan Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Marketing Oxley Minta Maaf

Manager Marketing Oxley Convertion City, Gloria meminta maaf atas pembangunan apartemen yang tak kunjung dimulai.

Pada kesempatan itu, Gloria menjelaskan kronologi yang akhirnya membuat pembangunan apartemen Oxley mandek.  

 

Saat itu, awalnya belum bergabung ke Oxley, Gloria mengatakan hanya sebagai koordinator penjualan, namun karena menurutnya penjualan apartemen disana akan cukup baik, akhirnya Ia dikontrak. 

“Saya melihat karena ini developer asing, tentu sebagai agen, saya antusias,” ujarnya.

Baca juga: Pembangunan Oxley Convention City Libatkan Kontraktor Asing 

Setelah itu, pada tahun 2016 apartemen mulai diluncurkan dan penjualannya cukup bagus. Dan pada 2017, ada peletakkan batu pertama. Setelah tiga bulan setelahnya, tidak ada kemajuan. 

“Kami juga bingung, akhirnya ternyata mereka (pihak investor) tender kontraktor, mereka butuh satu marketing manager untuk membantu penjualan, dan saya join,” katanya. 

Akan tetapi Januari 2018, galeri Oxley dibongkar dan pindah posisi ke seberang jalan. Setelah itu, Ia dapat informasi saham oxley dijual sebesar 40 persen. “Ada kontraktor asing, sehingga ada launching dua kali dibawah Rich Capital,” katanya.

Lalu pada 2019 proyek pembangunan masih ditunda, dan pada tahun 2020 tidak dilanjutkan karena pandemi. 

Oleh karena itu, setelah menunggu sekian lama, pihaknya meminta pertanggungjawaban dari pemodal asing. 

Diketahui proyek Oxley merupakan join venture antara PT Oxley Karya Indo Batam (KIB) dan Rich Capital Holdings dari Singapura. “Tapi dana untuk pertanggunganjawaban kepada buyer tak kunjung ada,” katanya. 

Namun pada akhirnya ada satu developer baru dari PT Wiwoa yang bersedia untuk membangun satu tower di lahan tersebut. 

Tower ini diperuntukan bagi para konsumen yang telah melakukan cicilan. Setelah itu Oxley  Convention City berganti nama menjadi One Avenue.  “Itu solusi untuk buyer (konsumen) kami,” kata dia.

Baca juga: Bangunan di Buffer Zone Sei Panas Segera Digusur, Termasuk Gedung Marketing Oxley 

One Avenue Jadi Solusi Ditawarkan Manajemen Oxley

Kuasa Hukum PT OKIB, Nur Wafiq Nurwarodat yang mewakili investor lokal mengatakan pembangunan satu tower untuk para konsumen Oxley merupakan tanggung jawab moral dari kliennya. 

“Oleh karena itu kebijakan membangun satu tower untuk para konsumen, sebenarnya merupakan kabar baik kepada konsumen tentang perpindahan Oxley ke One Avenue,” katanya. 

 

Pembangunan satu tower ini disampaikan Wafiq dilaksanakan dalam satu tahun kedepan.

Jika pada Agustus 2022 tidak juga terbangun maka cicilan apartemen para konsumen akan dilunasi 100 persen.

Baca juga: Bangunan di Buffer Zone Sei Panas Segera Digusur, Termasuk Gedung Marketing Oxley

“Selama setahun itu, konsumen tidak perlu membayar angsuran, begitu bangunannya sudah ada, maka angsuran bisa dilanjutkan,” jelasnya. 

Namun untuk unit apartemen pada satu tower itu, Wafiq mengakui ada kenaikan harga per unit hingga 30 persen. Menurutnya solusi yang mereka tawarkan sudah sangat baik. 

Karena jika tidak segera bergabung ke One Avenue, maka akan sulit mendapat unit apartemen atau pengembalian uang angsuran apartemen. 

Saat ini PT OKIB juga sedang menghadapi gugatan dari salah satu konsumen ke Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). “PT Wioa mengambil seluruh piutang konsumen  dalam bentuk tower,” kata dia. 

IMB menjadi masalah

Sementara itu, persoalan lainnya dihadapi Oxley atau One Avenue juga menyangkut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah berakhir. 

Kabid Perizinan dan Pembangunan PTSP, Teddy Nuh menyampaikan IMB memiliki waktu pengerjaan. 

Ia mengatakan IMB yang dikeluarkan kepada Oxley melalui Karya Indo Batam pada tahun 2016. “Pembangunan apartemen harus dilaksanakan sebelum tahun 2018,” ujarnya. 

Jika pembangunan tak dilakukan hingga waktu yang ditentukan, maka IMB yang dikeluarkan tersebut batal. Oleh karena itu pihak Oxley atau One Avenue harus membuat IMB baru. 

“Sampai saat ini belum ada IMB baru yang kami keluarkan,” katanya. 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Lik Khai menegaskan pihak Oxley harus menyelesaikan dulu persoalan perjanjian pembelian apartemen. 

“Jika tidak diselesaikan dulu, baru bisa dilaksanakan pembangunan, jika tidak saya minta PTSP tidak mengeluarkan IMB,” ujarnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews