Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Ini Rampok Perhiasan Toko Emas Tiban Center

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Ini Rampok Perhiasan Toko Emas Tiban Center

Pelaku berhasil diamankan polisi.

Batam, Batamnews - Unit Reskrim Polsek Sekupang, berhasil mengamankan Bobby Rakasiwi (33) karena mencuri emas di Tiban Center, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (21/8/2021) kemarin.

Aksi nekat ini dilakukan Bobby ketika korban sedang menjaga Toko Emas miliknya di Pasar Tiban Center. Kemudian, pelaku pun datang berpura-pura hendak membeli gelang emas janur seberat 5,02 gram.

"Saat korban lengah, tiba-tiba pelaku mengambil dan membawa emas tersebut tanpa sepengetahuan korban," ujar Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Polisi Buru Gembong Curanmor Batam, Jadi Guru Aksi Kriminal

Lanjut Kapolsek, pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor miliknya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 3.750.000.

"Saat Unit Reskrim melakukan patroli, diseputaran pasar mendengar teriakan dari masyarakat yang menyebutkan maling sedang melarikan diri," katanya.

Akhirnya pelaku dikejar dan berhasil diamankan beserta barang bukti yakni 1 unit sepeda motor dan 1 buah gelang emas janur seberat 5,02 gram.

Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sekupang. Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews