Lompat dari Kapal, 8 Pria Coba Masuk ke Singapura Secara Ilegal

Lompat dari Kapal, 8 Pria Coba Masuk ke Singapura Secara Ilegal

Perahu fiberglass tak bernomor yang digunakan delapan orang itu untuk masuk secara ilegal ke Singapura. (Foto: SPF via CNA)

Singapura, Batamnews - Delapan pria telah ditangkap karena diduga memasuki Singapura secara ilegal melalui perairan Tuas.

Channel News Asia melaporkan, kedelapan orang ditangkap saat tengah berenang mendekati pantai. 

Sekitar pukul 2.30 dini hari pada hari Jumat (27/8/2021), sistem pengawasan Polisi Coast Guard (PCG) mendeteksi delapan orang melompat dari perahu fiberglass tak bernomor.

Orang-orang itu kemudian berenang menuju garis pantai Singapura, kata polisi dalam rilis berita.

"Setelah terdeteksi, petugas dari PCG, dengan bantuan petugas dari Divisi Polisi Jurong, Kontingen Gurkha dan Komando Operasi Khusus, segera dikerahkan," tambah polisi.

Baca: Kasus Covid-19 di Singapura, Salah Satunya WNI yang Masuk Ilegal

Delapan pria, berusia antara 21 dan 55 tahun, ditangkap. Kapal juga disita. Sejauh ini, otoritas berwenang Singapura tidak menyebutkan negara asal dari orang-orang ini.

Para tersangka akan didakwa pada hari ini, Sabtu (28/8/2021) dengan dakwaan masuk secara tidak sah ke Singapura.

Mereka terancam hukuman penjara hingga enam bulan dan tidak kurang dari tiga cambukan.

Baca: Lima Pria Masuk Singapura Secara Ilegal, Pasukan Keamanan Dikerahkan

Pada Kamis (24/6/2021) dini hari lalu, peristiwa serupa juga terjadi. Lima orang memasuki perairan Tuas secara ilegal dan terekam kamera pemantau.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews