Lima Pria Masuk Singapura Secara Ilegal, Pasukan Keamanan Dikerahkan

Lima Pria Masuk Singapura Secara Ilegal, Pasukan Keamanan Dikerahkan

Sistem pengawasan Polisi Penjaga Pantai mendeteksi lima pria yang masuk ke Singapura secara ilegal. (Foto: Kepolisian Singapura via CNA)

Singapura, Batamnews - Lima pria ditangkap karena diduga memasuki Singapura secara ilegal melalui perairan Tuas pada Kamis (24/6/2021) dini hari.

Mengutip Channel News Asia, polisi mengatakan bahwa sistem pengawasan Polisi Penjaga Pantai mendeteksi lima orang, berusia antara 21 dan 38 tahun, sekitar pukul 4.45 pagi waktu setempat.

Pihak berwenang menyakini mereka berenang menuju pantai Lube Park Jetty. Petugas dari Polisi Penjaga Pantai, Divisi Polisi Jurong, Kontingen Gurkha dan Komando Operasi Khusus lalu dikerahkan.

Lima orang itu ditangkap dan dibawa ke Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan untuk penyelidikan.

Di bawah Undang-Undang Imigrasi, masuk secara tidak sah ke Singapura membawa hukuman penjara hingga enam bulan dan setidaknya tiga cambukan.

"Polisi akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar tersebut untuk menjaga perairan dan perbatasan laut kami dari kejahatan dan ancaman keamanan," kata komandan Penjaga Pantai Polisi, Asisten Komisaris Senior Polisi Cheang Keng Keong.

Belum ada penjelasan mengenai identitas dan asal dari lima pria yang masuk ke Singapura secara ilegal ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews