Diskominfo Lingga Kunker ke Tanjungpinang Bahas Pengelolaan Kerjasama Media

Diskominfo Lingga Kunker ke Tanjungpinang Bahas Pengelolaan Kerjasama Media

Diskominfo Lingga melakukan kunker ke Diskominfo Tanjungpinang (Foto:ist)

Tanjungpinang, Batamnews - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanjungpinang, menerima kunjungan kerja Plt Kepala Diskominfo Lingga, Izdjumadillah dan jajarannya, di Kantor Diskominfo Tanjungpinang, Selasa (24/8/2021) kemarin.

Kunjungan kerja Diskominfo Lingga ini dalam rangka saling tukar informasi terkait pengelolaan hubungan media. Kunjungan ini pun disambut baik Kepala Diskominfo Tanjungpinang, Ruli Friady.

Ruli menjelaskan, dalam pengelolaan kemitraan dengan media, pihaknya bekerjasama dengan perusahaan yang sesuai dengan Peraturan Dewan Pers nomor 03/Peraturan-DP/X/2019 tentang standar perusahaan pers.

Kemudian, perusahaan yang telah terverifikasi di Dewan Pers dengan mengacu pada Peraturan Menteri Kominfo nomor 8 tahun 2019 yang dituangkan dalam petunjuk teknis (juknis) pengelolaan hubungan media dan kehumasan pemerintah daerah.

Baca juga: Kominfo Lingga Usulkan Pembangunan Tower Telekomunikasi di Simpang 5 Centeng

"Untuk aturan media yang layak bekerjasama, kita mengacu pada standar perusahaan dari Dewan Pers dan Peraturan Menteri Kominfo," kata Ruli dilansir Batamnews dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.

Ia mengatakan, agar lebih selektif dalam menentukan perusahaan media yang menjadi mitra kerja, saat ini pihaknya sedang menyusun Perwako tentang pedoman kerja sama media.

Selain itu, pihaknya juga sedang mengembangkan sistem kerja sama secara digital melalui aplikasi media mitra. Bagi perusahaan media yang ingin mengajukan kerja sama, maka wajib melalui prosedur pendaftaran secara online dan melengkapi persyaratan yang ada dalam sistem aplikasi.

Kemudian, setelah memenuhinya persyaratan maka akan ada pengumuman media yang lolos verifikasi persyaratan dalam aplikasi media mitra tersebut. 

 

"Jika verifikasi memenuhi persyaratan, tentu bisa untuk menjalin kerja sama dengan Diskominfo Tanjungpinang. Mudah-mudah 2022 sudah bisa kita diterapkan," sebutnya.

Ruli menjelaskan, dalam sistem aplikasi itu, ketika ingin menayangkan publikasi maupun pemberitaan, maka dilakukan dengan membuat surat pesanan sesuai anggaran ke media bersangkutan melalui aplikasi media mitra. 

Lalu, media tersebut membuat dan menayangkan publikasi yang telah dibuat. Kemudian, media meng-upload bukti tayang berupa link berita atau foto sesuai pesanan yang diterima.

Melalui sistem kerja sama media berbasis digital ini, Ruli mengatakan pihaknya dapat memonitoring dan mengevaluasi media-media yang telah bekerjasama dengan pemko. Selain itu juga, kerja sama media jadi lebih baik dan efektif.

Baca juga: Kominfo Lingga Usulkan Pembangunan Tower Mini di Desa Sei Besar ke Kementerian

"Aplikasi mitra media ini juga mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan," katanya.

Mendengar pemaparan tersebut, Plt Kepala Diskominfo Lingga, Izjumadillah mengaku sistem kerja sama media yang akan dilakukan Diskominfo Tanjungpinang sangat bagus.

Menurutnya, sistem kerja sama berbasis digital seperti ini yang pihaknya ingin terapkan di Pemkab Lingga. 

"Informasi yang kami dapat ini, bisa kami adopsi untuk diterapkan di Diskominfo Lingga. Mengingat, dinas kami baru terbentuk, maka kunjungan ini akan berkelanjutan dimasa yang akan datang, karena masih banyak yang perlu kami pelajari," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, dalam kunjungan tersebut, Izdjumadillah juga didampingi Kabid e-government dan TIK, Ady Setiawan, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Hendri Safitri, serta Plt Kasi Infrastruktur dan Teknologi Informasi dan Pengembangan Aplikasi, Moch. Vhendy Thabranie.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews