Terima SK Plt Bupati, Roby Kurniawan Ikuti Jejak sang Ayah Pimpin Kabupaten Bintan

Terima SK Plt Bupati, Roby Kurniawan Ikuti Jejak sang Ayah Pimpin Kabupaten Bintan

Robby Kurniawan menerima SK sebagai Plt Bupati Bintan setelah Bupati Apri Sujadi ditangkap KPK. (Foto: Sutana/Batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Roby Kurniawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Bintan. 

Roby menggantikan Apri Sujadi yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.

Baca juga: Roby Targetkan APBD Bintan 2022 Capai Rp 1,2 Triliun 

"Penyerahan SK Plt Bupati Bintan ini sehubungan dengan proses hukum yang tengah dijalani Apri Sujadi," kata Ansar Ahmad di Dompak, Tanjungpinang, Senin (23/8/2021). 

Proses ini tambah Ansar agar pemerintahan Bintan dapat berjalan semestinya dan tidak ada hambatan. Ditegaskan Ansar, proses pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanan pembangunan agar bisa berjalan dengan baik. 

Adanya jabatan Plt di Kabupaten Bintan, maka kewenangan bisa lebih luas dalam mengambil kebijakan.

"Intinya pemerintahan Bintan harus dapat berjalan, jangan sampai terganggu terutama pelayanan bagi masyarakat dengan kondisi saat ini," ujarnya.

Baca juga: Momen HUT RI di Bintan Tanpa Bupati yang Ditahan KPK, Wabup Roby Jadi Irup 

Sebelumnya,Pemkab Bintan menyurati Pemprov Kepri terkait hal ini, dan Pemprov Kepri melanjutkan ke Kemendagri. 

"Ternyata Kemendagri telah menyiapkan sehingga prosesnya tidak terlalu lama dan saat ini kita menyerahkan SK tersebut kepada Roby," tuturnya. 

Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengaku sedih dengan musibah yang menimpa Apri Sujadi. Namun menurutnya, pemerintahan harus tetap bejalan sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik. 

 

"Pesan Pak Gubernur yang terpenting agar roda pemerintahan di Bintan tetap bisa berjalan dengan baik," katanya. 

Dirinya juga akan fokus menangani pandemi Covid-19 di Bintan yang memang saat ini kasusnya terus melandai. 

"Program yang sudah berjalan akan dilanjutkan begitu juga yang sudah direncanakan akan kami laksanakan," katanya.

Roby sendiri merupakan politisi muda berusia 28 tahun. Anak dari Gubernur Ansar Ahmad ini akhirnya mengikuti jejak sang ayah dalam memimpin Kabupaten Bintan selama 2 periode yakni pada 2005–2010 dan 2010–2015. 

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi dan Plt Kepala BP Kawasan Bintan M Saleh Umar sebagai tersangka dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018. Apri dan Saleh Umar saat ini dalam tahanan KPK.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews