Waka II DPRD Raden Hari: Bantuan UMKM di Kepri Harus Tepat Sasaran

Waka II DPRD Raden Hari: Bantuan UMKM di Kepri Harus Tepat Sasaran

Raden Hari Tjahyono (kanan) bersama Gubernur Ansar Ahmad (Foto:ist)

Batam, Batamnews - Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Raden Hary Tjahyono mengapresiasi Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan Pemprov Kepri dengan Bank Riau Kepri, dalam rangka membantu permodalan UMKM.

Namun, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kepri ini berharap, bantuan UMKM nanti tepat sasaran. Kemudian ditentukan kriteria penerimanya sekaligus juga dibina untuk bisnis plan dan atau success plan-nya.

"Kalau cerita UMKM, tidak sekedar melulu bicara pembiayaan atau permodalan. Ada titik tekan khusus, misalnya masalah tata kelola atau manajemen UMKM-nya," kata Raden Hari, kemarin.

Menurut Anggota DPRD Kepri yang terpilih dari Dapil Kepri 4 ini, UMKM di Kepri juga perlu dibina ke arah digitalisasi marketing. Katanya, pemasaran produk menjadi bagian yang tak terpisahkan dari UMKM.

"Karena, tumbuh kembangnya UMKM tergantung laris tidaknya produk. Laris tidaknya produk tergantung bagaimana teknik pemasarannya, sekarang kita bersyukur ditengah pandemi ada alternatif memasarkan produk secara digital, ada media sosial, website dan lain sebagainya yang bisa dijadikan sarana promosi," ujarnya.

Baca juga: Pemprov Kepri Guyur Pinjaman Tanpa Bunga untuk UMKM, Ini Keuntungannya

Kepada Pemprov Kepri, Raden Hari juga berharap dalam setiap kebijakan terkait UMKM dapat memperhatikan regulasinya agar tidak menjadi persoalan administrasi bahkan hukum di kemudian hari.

"Saya hanya mengingatkan dalam setiap kebijakan apapun terkait UMKM nantinya perlu diperhatikan secara teliti, bagaimana aspek regulasi atau hukumnya. Semoga dengan rencana bantuan permodalan UMKM tanpa bunga nantinya atau bantuan apapun untuk UMKM bisa membantu UMKM tumbuh maju dan mandiri," harap dia.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari menandatangani Nota Kesepahaman Bersama tentang Kredit/Pembiayaan Usaha Mikro dengan subsidi bunga/marjin.

MoU yang baru ditandatangani oleh Gubernur ini merupakan salah satu upaya Pemprov Kepri dalam mendongkrak ekonomi Kepri dimasa pandemi Covid-19 melalui sektor UMKM dengan cara memberikan pinjaman lunak dengan bunga 0% untuk tenor 2 tahun.

Tidak hanya pemberian pinjaman tanpa bunga saja bagi pelaku UMKM, namun Gubernur juga meminta langsung kepada Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari agar UMKM yang melakukan pinjaman bisa diberi tenggang waktu untuk mulai pembayarannya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews