Dinkes Karimun: Harga Antigen Maksimal Rp 150 Ribu

Dinkes Karimun: Harga Antigen Maksimal Rp 150 Ribu

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Pemkab Karimun menetapkan harga untuk satu kali pemeriksaan antigen paling tinggi Rp 150 ribu.

Bahkan, untuk tempat pemeriksaan antigen juga dibatasi, yakni di tempat fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas dan klinik yang mendapat rekomendasi dan memenuhi syarat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi mengatakan hal tersebut susai aturan dari Pemprov Kepri.

"Harga satuan paling tinggi Rp 150 ribu untuk sekali pemeriksaan antigen. Harga itu juga berdasarkan peraturan dari Pemprov Kepri," ujar Rachmadi.

Pihaknya akan mencoba menerapkan harga antigen di setiap Puskesmas di bawah standar yang telah ditentukan tersebut.

"Kita akan menerapkan harga di bawah Rp 150 ribu di setiap puskesmas, atau fasilitas kesehatan pemerintah," ujarnya.

Masyarakat dapat juga melakukan antigen di fasilitas kesehatan swasta seperti klinik kesehatan yang mendapat rekomendasi.

"Untuk harga sama, tidak ada lebih dari Rp 150 ribu. Jika masih ada yang di atas ketentuan, kita akan beri teguran," ucap Rachmadi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews