Ismail Sabri Dilantik sebagai Perdana Menteri Kesembilan Malaysia

Ismail Sabri Dilantik sebagai Perdana Menteri Kesembilan Malaysia

Pelantikan Ismail Sabri Yaakob sebagai perdana menteri ke-9 Malaysia. (Foto: Tangkapan Layar video Bernama)

Kuala Lumpur, Batamnews - Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob dilantik sebagai Perdana Menteri Malaysia menggantikan Muhyiddin Yassin. Ia merupakan perdana menteri kesembilan dalam sejarah Malaysia.

Anggota parlemen Bera mengambil sumpah jabatannya di hadapan Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah di Istana Negara, Sabtu (21/8/2021).

Ismail, 61, mengenakan baju Melayu hitam dan samping bersulam emas, didampingi istrinya Datin Seri Muhaini Zainal Abidin, yang mengenakan baju kurung tradisional ungu muda.

Usai mengucapkan sumpah, Ismail menandatangani akta pengangkatan yang kemudian disahkan oleh Ketua Mahkamah Agung Tun Tengku Maimun Tuan Mat dan Sekretaris Utama Pemerintah Tan Sri Mohd Zuki Ali.

Baca: Ismail Sabri Yakoob Calon Kuat Perdana Menteri Malaysia

Raja Permaisuri Agong Tunku Hajah Azizah Aminah Maimunah Iskandariah turut memeriahkan acara pelantikan yang digelar di Balai Singgahsana Kecil pada pukul 14.30 waktu setempat.

Baik Raja maupun permaisuri mengenakan pakaian tradisional berwarna pastel.

Turut hadir mantan perdana menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin dan Datuk Seri Najib Razak.

Ismail Sabri ditunjuk Raja Malaysia menjadi Perdana Menteri kesembilan, menyusul pertemuan khusus yang melibatkan Penguasa Melayu pada Jumat (20 Agustus) sore.

Baca: Raja Malaysia Tunjuk Ismail Sabri Yaakob Jadi Perdana Menteri

"Sesuai dengan Pasal 40(2)(a) dan Pasal 43(2)(a) Konstitusi Federal, Yang Mulia telah memutuskan untuk mengangkat Ismail Sabri sebagai Perdana Menteri kesembilan," kata Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Istana Negara Datuk Ahmad Fadil Syamsuddin.

Ahmad Fadil mengatakan Raja memimpin pertemuan khusus dengan Penguasa Melayu yang dimulai pukul 14:30 di Istana Negara dan berlangsung selama dua setengah jam pada Jumat (20 Agustus).

Dalam pertemuan tersebut, Raja menyetujui proses penunjukan perdana menteri baru, menyusul pengunduran diri Tan Sri Muhyiddin Yassin pada Senin (16 Agustus).

Ahmad Fadil mengatakan ini setelah Raja melakukan audiensi dengan para pemimpin partai politik besar pada Selasa (17 Agustus), di mana 220 anggota parlemen diminta untuk menyebutkan perdana menteri pilihan mereka dalam bentuk pernyataan undang-undang (SD).

"Penunjukan perdana menteri berikutnya melalui SD ini adalah untuk membantu Yang Mulia dalam mengambil keputusan untuk menunjuk seorang anggota parlemen, yang menurut pendapat Yang Mulia mendapat dukungan dari mayoritas anggota parlemen untuk menjadi perdana menteri berikutnya, sebagaimana diatur dalam Pasal 43 (2) (a) Konstitusi," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews