Nelayan Bintan Hilang Kontak Usai Ditahan Malaysia Sejak September 2020

Nelayan Bintan Hilang Kontak Usai Ditahan Malaysia Sejak September 2020

Nelayan Bintan hilang kontak usai ditahan Malaysia.

Bintan, Batamnews - Seorang nelayan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), dikabarkan kembali ditahan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Nelayan tersebut adalah Pendi (44) asal Desa Mantang Lama, RT 002/RW 003, Kecamatan Mantang.

Nelayan itu ditahan di Johor, Malaysia sejak September 2020 lalu. Dia ditahan APMM dikarenakan kapal yang ditumpanginya mengalami kerusakan lalu mesinnya mati dan hanyut masuk ke perairan Malaysia. Hingga kini nelayan tersebut belum kembali ke tanah air.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kelompok Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan Pesisir (Binsir), Umar Husen mengatakan sesuai keterangan dari pihak keluarga korban yaitu istri Pendi, akibat kapalnya tanpa sengaja masuk perairan Malaysia maka korban langsung ditahan.

"Korban sudah menjalani sidang dan dijatuhi hukuman selama lima bulan kurungan penjara," ujar Umar, kemarin.

Baca juga: DPRD Desak Pemprov-Dubes RI Bantu Bebaskan Nelayan Bintan Ditahan Malaysia

Jika vonisnya lima bulan maka seharusnya korban sudah bebas sejak Juli 2021. Namun hingga Agustus ini belum juga ada kabarnya. Pihak keluarga meminta pemerintah dapat membantu mencari Informasi keberadaan suaminya tersebut.

"Korban itu di hukum sampai bulan Juli, tapi sudah masuk Agustus, tidak ada kabar," sebutnya.

Sebenarnya sewaktu kejadian itu, korban bersama dengan adiknya Gani. Korban sebagai tekong dan adiknya ABK. Namun adiknya dipulangkan ke Indonesia sementara korban harus menjalani sidang dan hukuman.

Pihak keluarga sudah mulai resah karena tidak mendapati kabar korban lagi. Bahkan mereka juga hilang kontak dengan pengurusnya yang berada di Malaysia.

"Semoga korban segera ditemukan dan pulang ke kampung halamannya. Kita minta juga peran pemerintah dalam melindungi nasib nelayan-nelayan seperti ini," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews