Dicap Koruptor, Ini Daftar Kepala Daerah di Kepri yang Bangkit Mengabdi

Dicap Koruptor, Ini Daftar Kepala Daerah di Kepri yang Bangkit Mengabdi

ilustrasi.

Batam, Batamnews - Terlibat kasus hukum dan masuk penjara, bukan berarti nasib sudah tamat. Apalagi jika dialami oleh seseorang yang menjabat sebagai kepala daerah.

Sejumlah kepala daerah di Kepulauan Riau sebelumnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus hukum yang membawa mereka menjadi pesakitan di kursi tersangka. Kendati sudah menjalani hukuman sekalipun, cap koruptor seakan menempel di nama mereka

Kekinian ada nama Bupati Bintan, Apri Sujadi yang diseret KPK terkait kasus Tipikor. Apri disinyalir terlibat pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan tahun 2016-2018.

Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Apri dari tahun 2017 s/d 2018 diduga menerima uang sekitar sejumlah Rp 6,3 miliar dari hal itu. Kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp 250 miliar. 

KPK sedang merampungkan berkas perkara untuk membawa Apri ke meja hijau Pengadilan Tipikor.

Batamnews sebelumnya mengulas Daftar Kepala Daerah di Kepri yang Dijerat KPK

Terlepas dari kisah kelam jeratan hukum, sejumlah pejabat setingkat kepala daerah lainnya membuktikan, kasus hukum hingga cap koruptor tak membuat semangat mereka untuk mengabdi kepada daerah ikut 'musnah'.

Ada yang kemudian membuktikan bisa bangkit dan melupakan kisah masa lalu. Tentunya pengalaman pahit itu menjadi pelajaran berharga bagi mereka untuk berhati-hati dan menjauhkan diri dari godaan-godaan yang bisa menyeret mereka kembali ke meja hijau. 

Berikut kisah kepala daerah yang bangkit dari lobang kelam kasus Korupsi di kepri yang dirangkum Batamnews.

1. Huzrin Hood

Kepulauan Riau, saat Huzrin Hood menjabat masih sebuah kabupaten, bagian dari Provinsi Riau. Huzrin merupakan Bupati Kepri. 

Pada 2003, kasus Tipikor Huzrin mencuat terkait korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kepri 2001 sebesar Rp 3,9 miliar. Huzrin disangkakan terkait penggunaan APBD untuk kepentingan pribadi.

Huzrin akhirnya menjadi tahanan Kejakssan Tinggi Riau yang kemudian kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Ia sempat menjalani hukuman selama 2 tahun.

Usai kasus itu, Datok Huzrin kembali dan aktif menyumbangkan pikiran sebagai tokoh masyarakat. Ia juga dikenal sebagai tokoh penting dalam pembentukan Provinsi Kepulauan Riau sebelumnya.

Namun niatan untuk mencalonkan diri dalam Pilkada Kepri 2010, 2015 dan 2020 acap kali urung terjadi karena berbagai faktor. 

Kendati demikian Huzrin kini lebih banyak berperan sebagai penyumbang pikiran selaku tokoh masyarakat.

Ia aktif di berbagai organisasi sebelumnya sebut saja Pemangku adat Kerajaan Melayu Bintan, Pendiri Gerakan Rakyat Kepri Sukses (Gerak Keris) dan beberapa organisasi lainnya.


2. Hamid Rizal

Nama Hamid Rizal merupakan sosok yang tak asing di Kabupaten Natuna. Ia merupakan bupati pertama sejak kabupaten ini terbentuk sebagai bagian dari Provinsi Kepri. Hamid menjabat bupati pada periode 2001-2006.

Ia sudah malang melintang sebagai seorang birokrat. Pengalamannya terkait birokrasi tak diragukan lagi, mulai dari staf kantor camat, camat, kepala dinas baik tingkat kabupaten dan Provinsi Kepri, hingga menjadi staf ahli gubernur.

Hingga pada 2009, saat sudah tak menjabat sebagai bupati, Hamid kemudian terseret kasus yang diungkit KPK saat ia masih menjabat bupati.

Hamid menjadi tersangka kasus dugaan korupsi bagi hasil minyak dan gas. Diduga kerugian negara karena kasus ini mencapai Rp 72,25 miliar. Dikutip Batamnews dari Kompas.com 12 Oktober 2009, dijelaskan, pada tahun 2004 Hamid membentuk tim ekstensifikasi dan intensifikasi dana bagi hasil minyak dan gas di Natuna. 

Diduga keluar dana Rp 72,25 miliar dari APBD untuk membiayai tim itu. Belakangan diketahui bahwa tim itu fiktif. Kasus ini juga menyeret nama Bupati Natuna aktif menjabat saat itu, Daeng Rusnadi. 

Kasus ini terjadi saat Hamid masih sebagai bupati dan Daeng sebagai Ketua DPRD Natuna kala itu. Hamid akhirnya harus menjadi pesakitan tahanan Tipikor.

Beberapa tahun usai keluar dari balik jeruji, popularitas Hamid Rizal tak pudar. Didukung koalisi Partai Gerindra, PAN dan Golkar, Hamid maju Pilkada Natuna pada 2015 lalu menggandeng istri Daeng Rusnadi, Ngesti Yuni Suprapti sebagai wakilnya. 

Pasangan ini akhirnya terpilih untuk periode 2016-2021. Amanah itu tak disia-siakan oleh Hamid untuk mengabdikan diri dan pengalamannya membangun kabupaten di ujung utara Provinsi Kepri tersebut. 

Setidaknya di bawah kepemimpinan Hamid-Ngesti Natuna bisa dikatakan kian membaik. Sebut saja terkait sarana dan pembangkit listrik yang menjangkau ke seluruh desa. Pulau-pulau terluar di Natuna yang dulu hanya dilayani mesin pembangkit Perusda, kini sudah beroperasi mesin milik PLN 24 jam. Begitu juga telekomunikasi di Kabupaten Natuna yang menjangkau pulau-pulau.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews