Polisi Gagalkan Penyeludupan PMI di Bintan, Tiga Orang Ditahan

Polisi Gagalkan Penyeludupan PMI di Bintan, Tiga Orang Ditahan

Polisi berhasil menggagalkan penyeludupan PMI Ilegal di Bintan (Foto:ist)

Batam, Batamnews - Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, berhasil menggagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di Tanjung Berakit, Bintan, Kepri, Sabtu (7/8/2021) malam lalu.

Tiga pelaku berhasil diamankan. Dalam pengungkapan tersebut, Tim Satya Subdit Gakkum dibackup oleh Satpolairud Polres Bintan dan Satreskrim Polres Bintan.

"Kronologis kejadian berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat, pada hari Sabtu tanggal 7 Agustus 2021 dengan TKP di Tanjung Berakit, Bintan," ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Tim Jaguar Ringkus Preman Palak Cafe Milik Ucok Baba

"Tim berhasil mengamankan ZKI, PTR dan FJR serta menyelamatkan enam orang PMI yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia," tambahnya.

Kemudian, Lanjut Harry, dari hasil pemeriksaan tiga orang pelaku, mereka secara sengaja memperoleh keuntungan dengan mengirimkan PMI secara ilegal. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit speedboat dengan mesin tempel 2 x 200 PK.

"Saat ini para Pekerja Migran Indonesia telah diserahkan ke B2MPI kepri untuk selanjutnya dikembalikan ke daerah asalnya yang berada di Lombok," katanya.

Sementara itu, terhadap tiga pelaku saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews