PPKM Level 4 Berlaku, Sejumlah Ruang Publik Karimun Diguyur Disinfektan

PPKM Level 4 Berlaku, Sejumlah Ruang Publik Karimun Diguyur Disinfektan

Penyemprotan disinfektan di sejumlah kawasan Kabupaten Karimun. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun, Batamnews - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau naik level menjadi Level 4 sejak Sabtu (7/8/2021) lalu.

Meningkatnya level PPKM di Karimun dipicu dengan lonjakan kasus baru Covid-19 yang secara harian tembus di atas 100 kasus.

Sejumlah pihak berupaya menekan lonjakan kasus Corona ini. Salah satunya dengan menyemprotkan disinfektan di berbagai wilayah.

Baca: Kasus Covid Melonjak, PPKM Level 4 Kini Berlaku di Karimun

Langkah ini dilakukan DPD Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Karimun, bekerjasama dengan Kompi 2 Brimob Polda Kepri selama dua hari, hingga Minggu (8/8/2021).

"Kami ingin kasus atau angka Covid-19 dapat turun, jangan bertambah lagi," ucap Ketua KKSS Karimun, Abdul Gafar.

Dengan menggunakan mobil Water Cannon (AWC) Brimob Polda Kepri dan satu unit pickup patroli yang telah dimodifikasi, mereka berkeliling melakukan penyemprotan cairan disinfektan.

Sejumlah tempat umum dan jalan-jalan yang ramai serta ke perumahan-perumahan diguyur disinfektan.

"Sasaran tempat-tempat yang dirasa dapat menyebarkan virus. Sehingga dengan ini, mudah-mudahan dapat menekan penyebaran virus," ujarnya.

Baca: Petugas Datangi Kedai Kopi Antigen Massal Warga Karimun

Sementara itu, dari personel Satbrimob Polda Kepri, Brigadir Dian Candra Panjaitan menyebatkan bahwa kegiatan tersebut selalu rutin dilakukan berdasarkan dari perintah pimpinan.

"Harapan dari pimpinan kami, kegiatan-kegiatan dengan sifat sosial dapat terus dilakukan, dan penyebaran Covid-19 juga dapat berkurang," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews